Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Tak hanya Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Alwi Alqadri, Forum Masyarakat Antikorupsi (Formak) Indonesia, ternyata juga ikut menyoroti keterlambatan pelaksanaan proyek gedung baru DPRD Balikpapan tahap kedua.
Apalagi, pemenang proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Balikpapan tahap dua ini, sudah ada pemenang tendernya, yang harusnya sudah mulai dikerjakan pada April lalu.
Sayang, hingga Juni 2024 ini proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Balikpapan dengan nilai anggaran sebesar Rp 41,28 miliar ini, belum juga ada aktivitasnya, baik pekerja maupun kesiapan materialnya.
Ketua Umum Formak Indonesia, Jerico Noldi mengatakan, pihaknya juga menyoroti terlambatnya pelaksanaan proyek pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan, yang hingga saat ini belum juga dilakukan.
Selain proyek pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan, tambah Jerico, Formak Indonesia juga menyoroti proyek-proyek yang dibiayai APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Balikpapan, yang diduga banyak dimenangkan oleh kontraktor berbendera luar Balikpapan sehingga dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan kesulitan untuk melakukan koordinasi.
“Hasil penelitian kami banyak proyek APBD didominasi oleh pemenang luar daerah atau berkantor di luar daerah sehingga sering molor pembangunannya,” kata Jerico kepada media ini, Rabu (12/06/2024).
Menurut Jerico, Pokja (Kelompok Kerja) panitia lelang harusnya sedetail mungkin untuk memeriksa perusahaan yang akan dimenangkan, seperti belum memiliki cacat sama sekali saat melaksanakan pekerjaannya.
“Pokja panitia lelang harusnya sedetail mungkin memeriksa perusahaan yang akan dimenangkan. Kan panitia bisa searching nama perusahaan, apakah bermasalah apa tidak,” tandasnya.
Selain itu, tambah Jerico, setiap pemenang lelang atau tender membuat surat kesanggupan kerja dan ditanda tangani. Kejadian seperti ini, ujar Jerico, yang bertanggung jawab adalah Pokja LPSE dan Dinas PU Kota Balikpapan.
“Nanti kita lihat bilamana dikerjakan, pelaksaannya akan dimonitor oleh tim Formak Indonesia. Bila bermasalah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tukas Jerico.
Minggu depan, tambah Jerico, Formak Indonesia akan melaporkan 3 proyek APBD Kota Balikpapan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia. Saat ini, Formak Indonesia tengah merampungkan investigasinya.
“Ada 3 proyek APBD Kota Balikpapan yang akan dilaporkan ke KPK. Saat ini, Formak Indonesia tengah merampungkan investigasi,” tutup Jerico.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment