Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan, Kalimantan Timur, selama libur Iduladha 1445 Hijriyah, akan tutup sementara.
Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani melalui Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengatakan, dalam rangka perayaan Iduladha 1445 Hijriyah pelayanan SIM di Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Polresta Balikpapan maupun pada pelayanan SIM Keliling pada Senin (17/06/2024) dan Selasa (18/06/2024) akan tutup sementara.
“Dalam rangka libur Iduladha 1445 Hijriyah, pelayanan SIM di Polresta Balikpapan selama dua hari yakni Senin dan Selasa (17-18 Juni 2024) akan tutup sementara. Pelayanan pembuatan SIM akan dibuka kembali pada Rabu 19 Juni 2024 mendatang,” kata Sangidun dikonfirmasi kabargupas.com, Jumat (14/06/2024).
Dia menambahkan, Satlantas Polresta Balikpapan juga memberikan 2 hari tenggang waktu perpanjangan untuk masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis saat libur Iduladha 1445 Hijriyah. Tenggang waktu tersebut, jelas Sangidun, diberikan pada Rabu (19/06/2024) hingga Kamis (20/06/2024).
“Sebelum ditutup sementara selama dua hari, masyarakat disarankan untuk dilakukan perpanjangan SIM-nya. Jika lewat (dari tenggang waktu, red), maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru,” ungkapnya.
Tutup sementara pelayanan SIM di Satlantas Polresta Balikpapan ini, jelas Sangidun, berdasarkan TR Kapolri ST/415/VI/YANG.1.1/2024 dalam rangka Hari Raya Iduladha 1445 Hijriyah/2024 Masehi.
“Kembali kami ingatkan, kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis, segera melakukan pengurusan. Kami juga memberikan tenggang waktu bagi mereka yang SIM-nya berakhir di dua hari tersebut,” tutup Sangidun.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment