by

Tanahnya Diduga Diserobot PT Global, Lilis Penuhi Undangan Penyidik Polda Kaltim

Kabargupas.com, KUKAR – Pemilik tanah seluas 16 hektar bernama Lilis Endah Setyowati, warga Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang lahannya diduga diserobot oleh PT Global Inti Energi (GIE) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim untuk klarifikasi, Kamis (27/06/2024).

Lilis Endah Setyowati datang bersama Kuasa Hukumnya, Dedi Putra Pakpahan SH ke lokasi tanah miliknya di kawasan tambang batu bara yang diduga digarap oleh PT Global Inti Energi di kawasan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kukar.

Dia datang untuk menyampaikan klarifikasi tentang tanah seluas 16 hektar miliknya yang diduga diserobot oleh PT Global Inti Energi sesuai undangan klarifikasi dari Ditreskrimum Polda Kaltim dengan nomor B/496.b/VI/RES.1.2./2024/Ditreskrimum. Tanahnya itu, saat ini menjadi lokasi pertambangan batu bara yang diduga dikelola atau digarap oleh PT Global Inti Energi.

Lilis datang dengan membawa sejumlah bukti kepemilikan tanah berupa segel tanah maupun bukti kepemilikan tanah lainnya. Dia didampingi oleh seorang saksi yang juga mengaku sebagai pemilik lahan 24 hektar bernama Jumardin, yang lahannya diduga juga ikut digarap oleh PT Global Inti Energi, namun tidak ada penggantian atau pun pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut.

Pemilik tanah 16 hektar, Lilis Endah Setyowati mengatakan, kegiatan hari ini adalah pengukuran ulang lahan miliknya yang masuk di PT Global seluas 16 hektar serta memastikan titik koordinatnya.

“Disitu memang lahan terganggu, tapi kita masih menunggu hasil arsir dari PT Global satu Minggu lagi,” kata Lilis ditemui awak media usai kegiatan.

Pihaknya berharap, permasalahan lahan miliknya seluas 16 hektar yang saat ini diduga diserobot oleh PT Global Inti Energi dapat terselesaikan.

“Harapannya, semoga cepat selesai masalah ini. Terima kasih untuk pihak Kecamatan, Kelurahan, juga Polda Kaltim yang sudah menindaklanjuti permasalahan yang saya laporkan,” tukas Lilis.

Permasalahan yang dihadapinya ini, jelas Lilis, sudah berlangsung cukup lama yakni sekitar dua tahun. Namun, hingga kini belum ada kejelasannya dan masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.

“Melihat dari kegiatan yang dilaksanakan tadi, kondisi lahan (tanah milik Lilis, red) sudah terganggu. Kalau dilihat saat pengukuran ulang tadi, memang dilewati untuk jalan houling. Keterangan dan pengakuan itu juga dari PT Global sendiri,” tandasnya.

Atas dugaan penyerobotan tanah ini, Lilis berharap PT Global Inti Energi harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan terhadap lahan miliknya seluas 16 hektar tersebut.

Terkait aktivitas penambangan atau pengerukan, Lilis belum bisa memastikan karena kondisi di lapangan tidak ada aktivitas hanya jadi area jalan untuk kendaraan tambang.

“Kalau pernah dilewati, diakui itu sama PT Global,” ungkap Lilis.

Dirinya juga mengaku kecewa karena tidak bisa melihat secara langsung keseluruhan lahan seluas 16 hektar yang diakui miliknya tersebut karena terhalang dengan adanya kolam diduga bekas tambang hingga tidak bisa lagi menuju ke lokasi yang sesuai dengan titik koordinat tersebut.

“Saya juga menyayangkan adanya dugaan penyerobotan dan penggarapan tanah milik saya karena PT Global juga tidak ada kerja sama dengan saya, termasuk izin untuk memanfaatkan lahan milik saya,” kata Lilis.

“Jika permasalahan yang terjadi ini tidak ada titik temu, maka saya dengan pengacara berencana akan melaporkan ke Kementerian SDM di Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, saksi yang juga pemilik lahan di lokasi PT Global Inti Energi, Jumardin mengatakan, hasil pertemuan pada kegiatan pengecekan lokasi di kawasan tambang batu bara yang dikelola PT Global Inti Energi adalah pihak kepolisian minta Lilis Endah Setyowati melengkapi surat-surat kepemilikan tanahnya, yang nantinya di cocokan dengan milik PT Global Inti Energi.

“Hasilnya tadi itu disuruh menyiapkan semua data-datanya dulu sesuai dengan surat-surat yang dimiliki oleh Ibu Lilis. Nanti dianukan (dicocokan, red) sama pihak PT Global,” kata Jumardin.

Saat sejumlah awak media mendatangi Kantor PT Global Inti Energi di Jalan Ir. Soekarno Muara Jawa, Kabupaten Kukar untuk konfirmasi, tak satupun pejabat maupun staf perusahaan tambang ini menemui. Awak media hanya ditemui oleh petugas keamanan yang berjaga di depan pintu masuk kantor.

Ketika awak media meminta petugas keamanan menyampaikan maksud dan tujuan datang ke kantor PT Global Inti Energi kepada seorang perwakilan bernama Wisnu, petugas keamanan mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak ada di tempat.

“Tadi sudah saya sampaikan kepada staf di dalam, katanya Pak Wisnu tidak ada di tempat,” ujarnya.

Konfirmasi melalui sambungan telepon terhadap perwakilan dari PT Global Inti Energi bernama Wisnu itu juga dilakukan media ini. Sayang saat ditelepon Wisnu tak merespon. Begitu pula saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, yang bersangkutan juga tidak menanggapi.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed