by

Polresta Balikpapan Gelar Sosialisasi UU ITE Jelang Pilkada Serentak

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Satuan Bimbingan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Balikpapan melaksanakan sosialisasi Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Balikpapan, Selasa (02/07/2024).

Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto melalui Kasat Binmas Polresta Balikpapan AKP Joko Sunarto melaksanakan sosialisasi didampingi staf Bimbingan Penyuluhan bersama petugas Bapas Kelas II Balikpapan serta perwakilan penghuni Bapas.

“Sosialisasi Undang Undang tentang ITE di kalangan masyarakat terbatas ini di sampaikan sebagai upaya mitigasi menjaga, mengantisipasi terjadinya pelangaran atau kejahatan melalui informasi elektronik di masyarakat,” kata Joko.

“Serta bagaiman upaya pencegahan menjelang Pilkada Serentak, seperti SMS Nuansa SARA, ujaran kebencian juga provokatif dan propaganda di masyarakat melalui media elektronik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, terang Joko, kegiatan ini adalah sosialisasi Undang Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang No 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kegiatan ini disosialisasikan ke masyarakat secara masif dari satu instasi ke instansi lainnya secara berkala dan berkesinambungan. Guna menciptakan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di Balikpapan menjelang Pilkada Serentak,” pungkasnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed