Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Pandansari Balikpapan Barat, tampak terus dimatangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur
Ini dibuktikan dengan dilaksanakannya rapat Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Balikpapan yang mengagendakan pembahasan Penataan dan Penertiban Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial Pasar Pandansari, Balikpapan Barat di aula Pemkot Balikpapan, Kamis (04/07/2024).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pihaknya mengundang Forkopimda Balikpapan membahas tentang rencana penataan dan penertiban fasilitas umum (fasum) dan Fasilitas Sosial (fasos) Pasar Pandansari Balikpapan Barat.
“Tetap kita sosialisasikan dulu kepada para pedagang. Apapun itu bentuknya ya anak-anak kita, masyarakat kita juga. Tetapi tentunya, aturan harus kita terapkan, dimana Perda melarang untuk fasilitas umum itu dijadikan tempat perdagangan,” kata Rahmad Mas’ud ditemui wartawan usai kegiatan.
Artinya, tambah Rahmad Mas’ud, pihaknya meminta para pedagang untuk tetap menghargai Peraturan Daerah. Menurutnya, langkah-langkah yang akan dilakukan ini bukan semata-mata untuk menindak usaha pedagang, tetapi yang lebih penting adalah menertibkan fasilitas umum.
“Itu kan sudah ada juga Perdanya fasilitas umum tidak boleh dijadikan tempat perdagangan. Karena bukan hanya untuk orang berdagang, kan masyarakat banyak yang membutuhkan seperti jalan, keluar masuknya kendaraan, pejalan kaki. Jadi juga itu harus dihargai,” tandasnya.
Mudah-mudahan, ujar Rahmad Mas’ud, melalui pertemuan dengan Forkopimda ini ada win-win solution yang bisa diharapkan, dalam kutip menyakiti atau menghilangkan rezekinya para pedagang.
“Langkah-langkah yang akan diambil Pemkot Balikpapan dalam rencana penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan Barat ini sebenarnya sudah dilakukan, dan lancar. Cuma mungkin keberlanjutannya dalam hal mengawasi tempat-tempat tersebut. Nah itu perlu kesadaran para pedagang, sebenarnya,” ujar Rahmad.
Sudah ditertibkan, kata orang nomor satu di Kota Minyak ini, dua tiga bulan sudah bagus, tiba-tiba ada satu jualan, tumbuh satu. Akhirnya mati satu tumbuh seribu. Nah ini nanti perlu langkah-langkah, atau komitmen dengan pihak terkait seperti TNI Polri maupun Satpol PP Balikpapan dan dinas terkait lainnya.
“Perlu pengawasan yang ketat untuk bisa mengingatkan saudara-saudara kita, jangan berdagang di fasilitas umum. Karena fasilitas sudah kita siapkan,” imbuh Rahmad.
Untuk relokasi, jelas Rahmad, pihaknya masih melihat kelanjutannya. Namun, tempat itu ada di dalam lantai dua dan tiga Pasar Pandansari. Alasan pedagang karena jarang pengunjung, tentunya bagaimana supaya pengunjung itu bisa datang.
“Kita sudah revitalisasi, kita sudah perbaiki. Kalau memang ada keberatan pedagang terkait sewa lapak di dalam Pasar Pandansari, kalau perlu tidak ada sewa. Artinya digatiskan saja. Yang penting mereka mau berjualan di dalam pasar,” tukasnya.
Dirinya juga mengaku optimistis penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan Barat ini bisa terlaksana dengan baik. Saat ini, pihaknya melalui Satpol PP Balikpapan tengah melakukan sosialisasi. Kemudian, satu bulan baru dilaksanakan penertiban.
“Iya lah. Optimistis lah,” tutup Rahmad.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment