Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pada Ramadan tahun ini atau menjelang Idulfitri 1442 Hijriyah, PT Transkon Jaya Tbk secara konsisten memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawannya. Sesuai yang tertera di Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No.6/2016 pasal 2, pengusaha diwajibkan untuk memberi THR Keagamaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan atau lebih.
Corporate Secretary
PT Transkon Jaya Tbk Alexander Syauta mengatakan, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada karyawan, khususnya jelang Lebaran 2021 atau Idulfitri 1442 Hijriyah, PT. Transkon Jaya per Jumat 23 April 2021 telah membayarkan gaji dan THR.
“Sesuai Permenaker No.6/2016 pasal 2, pengusaha diwajibkan memberi THR Keagamaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan atau lebih,” kata Alexander Syauta dalam siaran resminya, Jumat (23/04/2021).
Menurut Alexander Syauta, PT Transkon Jaya beserta seluruh karyawan yang aktif menyambut dengan baik program perusahaan dalam memberikan THR tersebut kepada karyawannya tanpa terkecuali.
“Sebagai perusahaan dengan jasa penyewaan kendaraan unit pertambangan yang terbesar di Kalimantan Timur, PT Transkon Jaya juga turut serta dalam menjamin kesejahteraan karyawannya dalam merayakan hari raya, khususnya pemberian THR kepada karyawan,” jelasnya.
Hal tersebut, tukas Alex, demikian dia disapa, sudah dijalankan sejak berdirinya perusahaan dan mengikuti peraturan pemerintah yang ada. Tentu menjadi hal yang baik juga untuk karyawan yang akan berbelanja kebutuhan hari raya.
“Sebagai perusahaan terbuka PT. Transkon Jaya juga memberikan berita baik ini untuk seluruh masyarakat di Indonesia, bahwa kebijakan perusahaan tetap terlaksana dengan baik dalam memberikan THR meski masih kondisi pandemi COVID-19 yang cukup mempengaruhi perekonomian di tanah air dan dunia,” ungkapnya.
“Ke depan, pemberian THR kepada karyawan oleh perusahaan ini diharapkan dapat terus dilakukan, guna menunjang hubungan baik perusahaan kepada karyawan dalam menyambut hari raya setiap tahunnya,” tutup Alex.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment