Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Peristiwa perkelahian yang berbuntut penikaman hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia, yang terjadi di halaman salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan belum lama ini, mendapat perhatian dari anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan Edi Alfonso Mambang mengatakan, peristiwa pembunuhan yang terjadi di salah satu THM, yang diduga akibat pengaruh minuman keras, harusnya menjadi perhatian semua pihak.
Tak terkecuali instansi terkait untuk lebih memperketat pengawasan peredaran minuman keras, maupun izin THM sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan tentang Tempat Hiburan Malam.
“Sehubungan dengan terjadinya peristiwa penikaman yang mengakibatkan kematian seseorang di tempat hiburan malam (THM), ini menjadi perhatian khusus agar dilakukan peninjauan ulang terhadap izin THM,” kata Edi Alfonso kepada media ini, Senin (22/07/2024).
Peninjauan ulang terhadap izin THM tersebut, menurut Edi Alfonso, bertujuan untuk mengetahui apakah sudah sesuai prosedur dengan aturan Perda Kota Balikpapan atau tidak.
“Karena begitu maraknya tumbuh THM yang dilaporkan masyarakat di Kota Madinatul Iman ini. Saya berharap agar pihak terkait didalam perizinan dapat mentertibkan,” ujarnya.
Ini dilakukan, tambah politisi Partai Golkar Balikpapan ini, agar kejadian-kejadian seperti yang terjadi tidak terulang lagi karena bebasnya penjualan-penjualan minuman beralkohol di tempat-tempat hiburan malam.
“Saya tekankan kepada pihak terkait, agar dapat ditinjau ulang perizinan-perizinan THM yang ada di Kota Balikpapan ini. Bila tidak sesuai, ya tutup saja,” tandas Edi Alfonso.
Kalau pun ada tempat-tempat hiburan malam, lanjut Edi Alfonso, yang diizinkan harus merupakan fasilitas dari hotel. Dan hotel yang diberikan fasilitas THM juga ada syaratnya.
“Harus yang berbintang dan melekat didalam satu bangunan atau halaman gedung hotel tersebut,” tutupnya.
Seperti diketahui, seorang pria berinisial MI tewas ditusuk di depan salah satu THM di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan pada Minggu (14/7/2024) dini hari, setelah sebelumnya terlibat cekcok dengan seseorang.
Pria 29 tahun itu meninggal dunia di tempat setelah mengalami luka tusuk dibagian dada.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment