Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Setelah mendapat masukan serta hasil rapat Forkopimda di Pemprov Kaltim, kebijakan penutupan objek wisata, khususnya wisata pantai akhirnya dievaluasi.
Jika sebelumnya hanya lokasi wisata milik pemerintah yang dinyatakan ditutup, kini seluruh objek wisata di Balikpapan (termasuk milik swasta) akan ditutup selama libur Lebaran.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli saat ditemui Kabargupas.com, di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (03/05/2021).
“Jadi lokasi wisata seperti pantai selama libur Lebaran atau di Hari Raya Idulfitri nanti akan dibuatkan surat edaran. Nanti kita lihat Surat Edarannya besok. Insya Allah, mungkin besok akan dikeluarkan sudah. Nanti ikuti itu,” kata Zulkifli.
Menurut Zulkifli, seluruh objek wisata di Kota Minyak, arahnya memang ditutup semua, tetapi sampai kapan penutupan objek wisata pantai itu nanti mengikuti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Balikpapan.
Jika sebelumnya hanya wisata milik pemerintah saja yang akan ditutup, dalam Surat Edaran nanti seluruh objek wisata milik swasta selama libur Lebaran juga akan ditutup semua.
“Dua-duanya objek wisata akan ditutup, baik milik pemerintah maupun swasta. Karena kita khawatir nanti malah terjadi kerumunan orang di salah satu lokasi objek wisata milik swasta,” terangnya.
Hasil rapat terakhir di provinsi, rekomendasinya tutup semua. Yang kedua juga, jelas Zulkifli, kekhawatiran kalau nanti swasta dibuka, masyarakat akan membludaknya di wisata milik swasta.
“Jadi, kebijakan baru seluruh objek wisata yang ada di Balikpapan selama libur Lebaran akan ditutup semua untuk antisipasi terjadinya penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment