Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Upaya meningkatkan kapasitas produksi air untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Balikpapan, tampaknya terus dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Manuntung Balikpapan atau biasa disebut dengan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Balikpapan.
Salah satu upaya yang akan dilakukan tersebut adalah mengajukan peningkatan kuota pemanfaatan air Waduk Manggar kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.
Staf Ahli Humas PTMB, Adelina menyatakan, beberapa waktu lalu permohonan pengajuan peningkatan kuota pemanfaatan air Waduk Manggar Balikpapan telah diajukan PTMB ke Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV.
“Kami mengajukan permohonan peningkatan Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) Waduk Manggar, dari 1.100 liter per detik menjadi 1.500 liter per detik. Dengan peningkatan ini, akan ada tambahan 400 liter per detik,” kata Adelina dalam siaran resminya yang diterima media ini, Senin (14/10/2024).
Meski permohonan tersebut telah diajukan, PTMB belum mendapatkan persetujuan dari BWS Kalimantan IV. Menurut Adelina, penolakan sementara tersebut disebabkan oleh beberapa kajian yang masih dilakukan oleh pihak BWS, terutama yang berkaitan dengan kondisi fisik Waduk Manggar.
“Meskipun permohonan belum disetujui, kami tetap berupaya mencari solusi untuk menambah pasokan air baku bagi masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, ungkap Adel, sapaan akrabnya, Balikpapan masih menghadapi kekurangan suplai air sebesar 500 liter per detik. Dengan tambahan produksi air sebesar 400 liter per detik, PTMB dapat melayani sekitar 35 ribu pelanggan baru.
“Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara kebutuhan air masyarakat dan kapasitas produksi yang tersedia,” kata Adel.
“PTMB berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Balikpapan dan mencari cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan air yang semakin meningkat,” tutupnya. (Adv)
Comment