by

Pokja Tatib DPRD Kaltim Konsultasi ke Kemendagri

Kabargupas.com, SAMARINDA – Masa kerja Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029 resmi diperpanjang.

Langkah ini diambil untuk menyelesaikan satu tugas penting yakni melakukan konsultasi rancangan Tatib ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum akhirnya disahkan oleh DPRD Kaltim.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Demmu, menjelaskan bahwa konsultasi ke Kemendagri diperlukan untuk memenuhi prosedur administratif yang berlaku.

“Materi dan substansi Tatib sudah lengkap. Perubahan dari tatib sebelumnya tidak signifikan,” ungkap Baharuddin, yang akrab disapa Bahar, pada Kamis (24/10/2024).

Menurut Bahar, sapaan akrabnya, waktu yang tersedia sebelumnya tidak memungkinkan untuk melakukan konsultasi ini, namun pihaknya berkomitmen untuk segera menjadwalkannya. Ia menambahkan, proses konsultasi dengan Kemendagri umumnya tidak memakan waktu lama, diperkirakan tidak lebih dari sebulan.

Perpanjangan masa kerja Pokja Tatib ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa rancangan Tatib yang telah disusun sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Jika Kemendagri menyetujui tatib yang disusun tanpa perlu perbaikan, Pokja akan melaporkan hasilnya dalam rapat paripurna untuk disahkan,” kata Bahar.(Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed