Kabargupas.com, JAKARTA – Konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), belum lama ini.
Dipimpin Sarkowi V Zahry, kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Mereka diterima oleh Sukaca, Plt. Direktur Produk Hukum Daerah di Ditjen Otonomi Daerah.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam penyempurnaan tata tertib DPRD Kaltim.
”Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang harus segera dibahas pada Desember, DPRD Kaltim memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat. Kerja DPRD sangat padat sekali,” kata Ananda Emira Moeis.
Sarkowi V Zahry menambahkan, bahwa selama proses pembentukan pokja, mereka telah melakukan kajian dan kunjungan ke beberapa daerah untuk mempelajari praktik yang baik dan dapat diterapkan dalam tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
“Ada beberapa hal yang kita pelajari dan terapkan dalam tata tertib,” jelasnya.
Setelah pertemuan di Ditjen Otonomi Daerah, Pokja Tatib melanjutkan agenda mereka dengan bertemu di Ditjen Bina Keuangan Daerah. Di sana, mereka diterima oleh Rikie, Kasubdit pada Ditjen Bina Keuangan Daerah, untuk menggali lebih banyak masukan terkait peraturan perjalanan dinas.
Kehadiran anggota Pokja Tatib, seperti Muhammad Samsun, Sigit Wibowo, Subandi, H Baba, Selamat Ari Wibowo, dan lainnya, menunjukkan upaya DPRD Kaltim untuk menyusun tata tertib yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (Adv)
Comment