by

H. Yusri Tampung Aspirasi Warga Damai Bahagia, Sampah dan Siring Drainase Jadi Keluhan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Tampung aspirasi masyarakat digelar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, H. Yusri di lapangan bulutangkis RT 23, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa (12/11/2024) malam.

Dalam reses ini, hadir pejabat dari instansi terkait seperti perwakilan Dinas PU Balikpapan Jen Supriyanto, perwakilan PDAM Balikpapan (PTMB), Camat Balikpapan Selatan, Kabag Hukum Pemkot Balikpapan Elisabeth, perwakilan Kelurahan Damai Bahagia, serta ratusan warga dari sejumlah RT di wilayah Kelurahan Damai Bahagia, diantaranya RT 23 24 dan 25.

Ketua RT 19 Damai Bahagia, Mispan mengatakan, pihaknya meminta OPD terkait, dalam hal ini DLH Balikpapan untuk menuntaskan persoalan sampah di lingkungan RT 19 dan lingkungan lainnya di sekitar RT 19.

“Kami di RT 19 kondisi sampah sama ini sudah overload karena mereka yang membuang itu dari Penegak (Jalan Penegak, red), RT 9, 10, 8 itu rata-rata buangnya ditempat kami karena di sekitar mereka tidak ada tempat sampah,” kata Mispan.

Tak hanya Mispan, Ketua RT 23 Damai Bahagia, Zakaria meminta Dinas PU Balikpapan untuk melakukan pengaspalan jalan gang, bukan semenisasi. Itu dilakukan karena jalan semen dinilai tidak kuat seperti aspal.

“Kalau jalan semen, itu beberapa tahun sudah rusak. Tapi kalau jalan semen kemudian diaspal, jalannya makin kuat dan tahan lama. Nah, apakah bisa usulan pengaspalan jalan gang ini bisa dilakukan,” ujar Zakaria.

Berbeda dengan Zakaria, perwakilan RT 23 Damai Bahagia, Rustam juga menyampaikan aspirasinya tentang perbaikan siring drainase, yang hingga saat ini belum juga dilaksanakan.

“Usulan kami sejak 5 tahun lalu soal perbaikan siring ini sudah ada, bahkan berkasnya juga sudah disampaikan. Petugas datang hanya memotret lokasinya tapi sampai saat ini tidak juga dikerjakan,” katanya.

Menyikapi usulan yang disampaikan warga selama reses berjalan, H. Yusri menuturkan, semua yang diusulkan harus mengikuti Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang ada, baik melalui mekanisme pengusulan, selanjutnya di input di SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), kemudian dikawal usulannya, dibahas hingga akhirnya bisa terealisasi.

“Semua usulan yang disampaikan tadi pastinya akan dievaluasi oleh tim yang ada di eksekutif atau Pemkot Balikpapan,” kata H. Yusri.

“Kami di legislatif pastinya akan menjaring juga, mana usulan yang masuk skala prioritas dari semua usulan yang ada, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” sambungnya.

Ia menuturkan, apa yang dilakukan saat ini hanya untuk warga, khususnya di Dapil Balikpapan Selatan, sudah menjadi tugasnya, mengingat warga di RT 23, RT 24, RT 25 serta sejumlah RT lainnya di Balikpapan Selatan ini sudah memberikan amanah dan tugas yang memang tidak ringan, tapi jika itu dikerjakan dengan baik, pastinya memang itu yang memang diharapkan.

“Sudah menjadi tugas saya sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan untuk mengawal aspirasi masyarakat, khususnya warga di Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan yang telah menyampaikannya di reses ini. Terlebih, warga sudah memberikan amanah dan tanggung jawab kepada saya untuk bekerja,” tutup politisi Partai Golkar ini.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed