Kabargupas.com, MAHULU – Penyerahan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan dilakukan seorang warga di Desa Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) kepada Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman di Balai Desa Batu Majang, Selasa (19/11/2024).
Senjata yang diserahkan warga berinisial PIB (40) ini meliputi satu senpi jenis laras panjang dan satu pistol rakitan, beserta tujuh butir amunisi kaliber 9 mm. Penyerahan senjata ini merupakan hasil pendekatan intensif melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dan Pembinaan Teritorial (Binter) yang dilakukan secara rutin oleh personel Satgas.
Dalam beberapa kesempatan, personel memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari kepemilikan senjata rakitan. Hasilnya, PIB yang memiliki senjata tersebut sebagai peninggalan almarhum ayahnya bersedia menyerahkan secara sukarela tanpa paksaan.
Proses penyerahan senjata juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perangkat desa setempat. Kepala Desa Batu Majang, beserta sejumlah warga, turut menyaksikan serah terima yang berlangsung aman dan tertib.
Setelah diterima, senjata langsung diamankan oleh personel Satgas di Pos Long Bagun untuk menghindari potensi penyalahgunaan. Sdr. PIB menyatakan bahwa keputusannya untuk menyerahkan senjata didasarkan pada kesadaran akan bahaya menyimpan senjata rakitan yang dapat membahayakan keluarga dan lingkungan sekitar. Ia juga mengapresiasi pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Satgas, sehingga proses penyerahan dapat berjalan dengan baik.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.
“Diharapkan kepada masyarakat lainnya yang masih memiliki senjata rakitan dapat mengikuti langkah serupa demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” kata Kristiyanto, dikonfirmasi terpisah.
“Personel Satgas Kodam VI/Mulawarman juga akan terus melaksanakan penggalangan serta sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah perbatasan.” tutupnya.
Penulis: Wahyu Sugiarto
Sumber: Pendam VI/Mlw
Comment