by

Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota Balikpapan Diwarnai Perdebatan Kelebihan Surat Suara

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Walikota Kalimantan Timur (Kaltim) serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2024 tingkat Kota Balikpapan di Hotel Gran Senyiur Jalan ARS Muhammad Balikpapan, diwarnai perdebatan, Kamis (05/12/2024).

Pasalnya, pada penghitungan perolehan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2024 tingkat Kota Balikpapan untuk Kecamatan Balikpapan Kota, terdapat selisih jumlah surat suara yakni antara jumlah surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dengan Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Balikpapan sebanyak 400 lebih surat suara.

Adanya kelebihan surat suara pada pleno tingkat Kota Balikpapan untuk Kecamatan Balikpapan Kota ini menjadi perdebatan serius antara Komisioner KPU Balikpapan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan yang disampaikan oleh salah satu Komisioner Bawaslu, Ahmadi.

Akibat peristiwa ini, Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan yang dipimpin Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menjadi terhambat hingga pembacaan rekapitulasi penghitungan suara ini molor dan diskorsing.

Dalam kegiatan ini, Komisioner Bawaslu Balikpapan Ahmadi mempertanyakan adanya kelebihan surat suara antara jumlah surat suara Pilgub Kaltim sebanyak 62.408 surat suara dengan surat suara Pilwali kota Balikpapan yang berjumlah 62.800 lebih.

Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi saat dimintai tanggapannya mengatakan, Bawaslu Balikpapan melihat bahwa DPT plus 2,5 persen dari pemilihan Gubernur dengan DPT plus 2,5 persen surat suara pemilihan Walikota itu selisihnya jauh. Padahal, jumlah surat suara yang ada seharusnya sama.

“Misalkan tadi. Kalau di Gubernur itu kan 62.408, ternyata di Walikota 62.800 sekian lah. Artinya ada 400 surat suara kelebihan. Kita minta KPU itu untuk menjelaskan dimana daerah yang kelebihan itu. Cuman KPU menyampaikan bahwa proses yang dibawah sudah selesai,” kata Ahmadi.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, perdebatan terkait kelebihan surat suara pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan ini biasa terjadi.

Namun, tambah Prakoso Yudho Lelono, KPU Kota Balikpapan sedang melakukan pencermatan bersama, terkait hasil penghitungan perolehan suara di masing-masing kecamatan.

“Kita sedang mencermati bersama rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di masing-masing kecamatan. Tentu saja ada hal-hal yang perlu dicermati dan jika memang perlu dilakukan koreksi maka dilakukan koreksi,” kata Prakoso Yudho Lelono.

Jika rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pilkada Serentak 2024 ini selesai, maka tahapannya adalah pelaksanaan rapat pleno terbuka tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami berharap rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2024 ini berjalan lancar, aman dan tertib sehingga dapat rekapitulasi tingkat Kota ini sesuai dengan harapan,” tutup Yudho Lelono.

Hadir mendampingi Prakoso Yudho Lelono dalam kegiatan ini, para Komisioner KPU Kota Balikpapan yakni Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi Teknis dan Penyelenggara Farida Asmauanna, Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi Data dan Perencanaan Makta, Komisioner Divisi Hukum dan Penanganan, Muhammad Rizal, dan Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Suhardy.

Hadir pula para Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, PPK, perwakilan saksi pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim nomor urut 1 dan 2 serta paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan dari nomor urut 1, 2 dan 3.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed