by

Sosialisasi Perda Kepemudaan, Abdulloh Harapkan Pemuda Balikpapan Kreatif dan Inovatif

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pemuda di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kota Balikpapan diharapkan memiliki kecerdasan, inovasi, kreatif, memiliki rasa tanggung jawab serta menjadi pelopor sebagai pemuda yang memiliki daya saing untuk kepentingan masyarakat, lingkungan dan pemerintah.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Minggu (09/02/2025) malam.

Menurut Abdulloh, Perda tentang kepemudaan ini penting disosialisasikan sebagai landasan untuk penguatan dan kepentingan pemuda sebagai penerus pembangunan di daerah, maupun bangsa.

“Pemuda harus memiliki kecerdasan, inovatif, kreatif dan memiliki rasa tanggung jawab yang kuat serta menjadi pelopor sebagai pemuda yang memiliki daya saing untuk kepentingan masyarakat, lingkungan dan pemerintah,” kata Abdulloh.

Dia menambahkan, pembangunan kepemudaan harus tumbuh dan berkembang untuk meningkatkan kapasitas dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena pemuda memiliki peran sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

“Pemuda memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,” tandas politisi Partai Golkar Balikpapan ini.

“Dalam pembangunan kepemudaan, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda,” imbuhnya.

Penyadaran ini, ujar Abdulloh, dapat dilakukan dari aspek ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, melalui pendidikan wawasan kebangsaan, penumbuhan kesadaran pemuda mengenai hak dan kewajiban dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta penumbuhan semangat bela negara.

Kemudian, lanjut Abdulloh, untuk pemberdayaan dapat dilaksanakan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan untuk meningkatkan potensi mental spiritual, pengetahuan, serta keterampilan menuju kemandirian pemuda melalui peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penyelenggaraan pendidikan bela negara.

“Sedangkan dari sektor pengembangan kepemudaan dapat dilakukan melalui kewirausahaan, pengembangan kepemimpinan dan kepoloporan pemuda,” ucap Abdulloh.

“Melalui Perda ini kita harapkan dapat membangkitkan kesadaran kepemudaan dalam membangun potensi pemuda berkualitas, kreatif, cerdas, dan inovatif untuk berkontribusi aktif di masyarakat maupun pemerintah,” tutupnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed