Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Taufik Qul Rahman mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk membangun laboratorium uji halal. Pasalnya, laboratorium uji halal sampai saat ini belum ada di Balikpapan.
“Perda Produk Halal ini tentunya bukan hanya lebel, kita juga harus ada laboratorium untuk khusus Kota Balikpapan yang setiap bulannya melakukan sidak ke toko dan pasar-pasar yang menjual aneka kebutuhan sehari-hari untuk mengecek kehalalannya,” kata Taufik Qul Rahman usai menyampaikan pandangan fraksi saat pandangan fraksi terhadap jawaban Wali Kota tentang Raperda Produk Halal dan Pembinaan PKL saat ditemui Kabargupas.com di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, belum lama ini.
Dia menambahkan, saat ini laboratorium uji halal ada, tapi di luar daerah. Melalui Perda ini nanti DPRD Balikpapan mendorong Pemkot Balikpapan untuk membangun laboratorium khusus yang menangani persoalan produk halal atau melakukan uji halal bagi setiap produk yang ditawarkan kepada masyarakat.
“Di Balikpapan harus ada instansi laboratorium yang mungkin di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan untuk memudahkan masyarakat melakukan uji halal bagi produk yang dijualnya. Serta mengeluarkan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM yang menjalankan usahanya untuk diakui kehalalan produknya,” tambah Taufik yang juga anggota Komisi III DPRD Balikpapan.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, setelah sertifikasi produk halal dari laboratorium tersebut keluar dan dinyatakan produknya halal, baru di bawa ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan.
“Sekali lagi, kita mendorong Pemkot Balikpapan membangun laboratorium uji halal, supaya Balikpapan sebagai sebagai pintu gerbang dan kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru, kita juga gak kalah hebat. Harapannya, yang pasti uang rakyat kembali ke rakyat,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment