Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) terus mematangkan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj, DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah di Hotel Platinum Balikpapan, guna mengevaluasi capaian kinerja dan tindak lanjut rekomendasi dari BPK RI, Rabu (30/04/2025).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kaltim, Agus Suwandy mengatakan, agenda RDP difokuskan pada pembahasan capaian kinerja perangkat daerah serta tindak lanjut terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.
Agus Suwandy menyebutkan, saat ini penyusunan LKPj 2024 tengah memasuki tahap penyempurnaan dan ditargetkan rampung sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Materi yang dibahas hari ini mencakup pelaksanaan program kerja OPD sepanjang 2024, serta evaluasi atas rekomendasi BPK. Kami ingin melihat sejauh mana perbaikan yang sudah dilakukan,” kata Agus Suwandy.
Berdasarkan diskusi dengan BPK RI, tambah Agus, sapaan akrabnya, Provinsi Kaltim masih menghadapi sejumlah tantangan dalam menyelesaikan rekomendasi hasil audit. Adapun laporan hasil pemeriksaan BPK dijadwalkan akan dirilis pada 26 Mei 2025, dan akan menjadi acuan penting dalam penyusunan rekomendasi akhir Pansus.
“Ini alasan mengapa kami ingin menyelesaikan LKPj secara menyeluruh. Setelah pertemuan dengan OPD, kami juga akan berdiskusi dengan Sekprov, Inspektorat, Bappeda, dan BPKAD yang merupakan unsur kunci dalam proses penyusunan akhir,” pungkasnya. (Adv)
Comment