Kabargupas.com, JAKARTA – Kunjungan kerja (Kunker) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Diknas RI) dilakukan jajaran Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (21/05/2025).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H. Baba ini bertujuan sharing program Pemerintah Pusat terkait pendidikan dasar dan menengah di Kaltim.
Mendampingi H. Baba, Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris Komisi IV Darlis Pattaloni dan Anggota Komisi IV Fadly Imawan. Rombongan diterima oleh Vivi Andriyani selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemendikdasmen. Hadir pula mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Cabang 1 Balikpapan Tutanto.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H. Baba mengatakan, tujuan kunjungan ini adalah dalam rangka sharing program pemerintah pusat terkait pendidikan dasar dan menengah di Kaltim.
“Perlu diketahui, Kalimantan Timur pada tahun 2025 mengelola APBD sekitar Rp21 triliun, dan pelaksanaan program pendidikan Gratispol oleh Gubernur Kaltim terpilih, masih dirasakan kurang, mengingat program ini mulai dari pendidikan dasar sampai Strata Tiga (S3),” kata H. Baba.
Selanjutnya, tambah H. Baba, Pemerintah Pusat melalui Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dapat mendistribustikan program dan anggaran pembangunan pendidikan di Kaltim sebagai pendukung Ibu Kota Nusantara, hal ini untuk memperkecil kesenjangan Pendidikan di Kaltim.
“Pendidikan adalah kunci pemberdayaan masyarakat. Dengan meningkatkan tingkat pendidikan, masyarakat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan, baik tingkat Keluarga maupun Masyarakat secara luas,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
“Pendidikan meciptakan kesetaraan, mengurangi kesenjangan, dan memberikan akses yang setara kepada setiap individu, tanpa memandang latar belakang atau status sosial,” imbuhnya.
Sementara itu, kata Wakil Rakyat dari Dapil Kota Balikpapan ini, pentingnya penggunaan APBD dengan alokasi Pendidikan sebesar 20% sudah seharusnya diperiksa kembali apakah sudah sesuai dengan program issue pembangunan pendidikan prioritas.
“Perlunya Pemerintah Daerah melakukan pengawalan kebijakan dan anggaran perbantuan dari Pemerintah Pusat, termasuk anggaran pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah,” tuturnya.
“Semoga dengan Pertemuan ini Pemerintah Pusat siap membantu Pendidikan di Kaltim sebegai penyokong IKN,” tutup H. Baba. (Adv)
Comment