Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan melalui KA SPKT Regu C bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan orok bayi di aliran Sungai Klandasan Kecil, tepatnya di belakang Hotel Pacific, RT 36, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Selasa (30/9/2025) pukul 08.00 WITA.
Setelah laporan diterima, petugas segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan evakuasi. Kegiatan di lapangan melibatkan berbagai unsur kepolisian dan pemangku wilayah, antara lain Kapolsek Balikpapan Utara AKP Ahus S, Pawas Mako Polsek Utara, Piket Reskrim dan Intel Polresta Balikpapan, Piket Reskrim dan Intel Polsek Utara, Tim Inafis, Babinkamtibmas Klandasan Ulu, serta lainnya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menjelaskan, pasca ditemukan jasad diduga orok bayi ini, Polresta Balikpapan mengambil sejumlah langkah di TKP yakni menerima laporan masyarakat dan membuat laporan gangguan (LP).
“KA SPKT segera mengoordinasikan piket fungsi untuk mendatangi TKP. Pengamanan lokasi dilakukan dengan memasang garis polisi (police line),” kata Sangidun.
Kemudian, lanjut Sangidun, petugas mengarahkan masing-masing fungsi teknis untuk melakukan tugasnya sesuai prosedur. Orok bayi selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo untuk penanganan lebih lanjut.
Sangidun menyampaikan bahwa saat ini tim kepolisian bersama tenaga medis masih melakukan pendalaman terhadap kondisi dan latar belakang orok bayi yang ditemukan tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang merasa sebagai orang tua dari bayi ini, untuk segera melapor ke Polresta Balikpapan,” ujar Sangidun.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, serta aktif memantau lingkungan sekitar.
“Jika menemukan kejanggalan atau tanda-tanda yang mencurigakan, masyarakat diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan,” tutup Sangidun.
Poniran | Ist
Comment