Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Warga di RT 03 dan RT 08 Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, mengeluhkan sejumlah persoalan yang belum mendapat perhatian pemerintah, mulai dari status kepemilikan tanah, akses air bersih dari PDAM, hingga minimnya fasilitas umum seperti penerangan jalan, sarana olahraga, dan MCK.
Keluhan tersebut disampaikan warga dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, Masa Sidang I Tahun 2025/2026, yang digelar di Gang Angkasa I RT 08, Jalan Marsma Iswahyudi Balikpapan, pada Senin (20/10/2025).
Ketua RT 08 Sepinggan Raya, Laode Talassa, menyebutkan bahwa sebagian besar warga di wilayahnya tinggal di atas lahan milik orang lain, sehingga tidak memiliki legalitas kepemilikan.
“Sebanyak 99 persen warga kami di Gang Angkasa I menempati tanah milik orang lain. Meski sudah ada kesepakatan dengan pemilik lahan, tetap saja tidak ada legalitas yang sah. Sementara di Gang Angkasa II, lahannya diklaim oleh salah satu perusahaan dan saat ini sedang dalam proses hukum,” jelas Laode.
Selain persoalan tanah, warga juga mengeluhkan ketiadaan aliran air bersih dari PDAM. Menurut Laode, warga harus membeli air tandon seharga Rp100 ribu setiap empat hari sekali untuk memenuhi kebutuhan harian.
“Sudah lama kami tidak mendapatkan pelayanan air dari PDAM. Ini menjadi beban besar bagi warga. Kami berharap hal ini segera mendapat solusi,” ujarnya.
Senada dengan Laode, Ketua RT 03 Sepinggan Raya, Lukman, turut menyampaikan keluhan serupa. Selain masalah tanah dan air, ia juga menyoroti ketiadaan sarana olahraga bagi anak-anak.
“Anak-anak terpaksa bermain bola di lapangan Kantor Kelurahan yang sudah dicor. Akibatnya, mereka sering terluka. Kami sangat berharap adanya fasilitas olahraga yang layak,” kata Lukman.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Kota Balikpapan H. Yusri berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi warga melalui anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Terkait air bersih, kami akan usulkan pembangunan jaringan kolektif, di mana satu kilometer pipa bisa dimanfaatkan oleh sekitar 10 kepala keluarga. Untuk sarana olahraga, akan kami bantu pengadaan melalui pokir juga,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Yusri juga menanggapi usulan warga terkait penyediaan wifi gratis dan fasilitas MCK. Untuk wifi, ia akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan. Namun, untuk MCK, Yusri menegaskan bahwa persoalan legalitas tanah menjadi kendala utama dalam pembangunan fasilitas tersebut.
“Sebagian besar rumah warga tidak memiliki alas hak yang sah, karena berada di atas tanah milik orang lain. Ini menjadi tantangan dalam membangun infrastruktur seperti MCK (mandi cuci kakus),” jelasnya.
Yusri menyatakan seluruh usulan dan keluhan warga akan ditampung dan diupayakan dapat direalisasikan secara bertahap demi peningkatan kesejahteraan masyarakat RT 03 dan RT 08 Sepinggan Raya.
Poniran : Adv
Comment