Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota Balikpapan untuk menertibkan kawasan pergudangan di kota ini.
Dukungan tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Senin (27/10/2025).
Menurut Bagus, langkah penertiban ini sejalan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang di Kota Balikpapan yang tengah digodok untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Balikpapan ini adalah kota yang berkembang, baik di sektor perdagangan maupun industri. Karena itu, mulai sekarang kita harus menata dan membina pergudangan yang ada, termasuk rencana pembangunan gudang baru,” ujar Bagus.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah gudang di Balikpapan yang belum sesuai dengan peruntukan berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, salah satunya gangguan lalu lintas dan keselamatan.
“Yang perlu kita hindari adalah gudang-gudang yang berada di dalam kota dan masih menggunakan truk-truk besar untuk distribusi barang. Ini berisiko menimbulkan kecelakaan, seperti yang pernah terjadi di simpang Muara Rapak,” jelasnya.
Bagus menambahkan, setelah lokasi pergudangan resmi ditetapkan, pemerintah akan melakukan pembinaan untuk memastikan kesesuaian dengan RTRW dan RDTR, serta menindak gudang yang menyimpang dari fungsi awalnya.
“Kalau sudah ada peraturan yang jelas, kita akan tertibkan mana yang sesuai dan mana yang melanggar,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan tetap memperhatikan kepentingan pelaku usaha dalam penerapan Perda tersebut.
“Kami akan tetap memberikan pembinaan dan perhatian kepada pelaku usaha. Biasanya, Perda akan berjalan efektif setelah diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan teknisnya,” tutup Bagus.
Sebagai informasi, penataan gudang mencakup pengorganisasian ruang, barang, dan peralatan untuk meningkatkan efisiensi operasional. Sementara itu, pembinaan gudang meliputi aspek administratif dan pengawasan seperti pendaftaran, pencatatan, serta pemenuhan ketentuan hukum daerah maupun nasional.
Fauzi | Adv












Comment