by

Halili Desak Penyelesaian Proyek di Balikpapan: Kontraktor Terancam Tak Dibayar Jika Lewat Tenggat

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali mengingatkan para kontraktor agar segera menuntaskan seluruh proyek pembangunan yang saat ini masih berjalan.

Pesan tersebut disampaikan berkali-kali, baik melalui pesan WhatsApp maupun komunikasi langsung oleh dinas terkait.

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, menegaskan bahwa batas akhir kontrak sejumlah proyek adalah 15 Desember 2025. Menurutnya, batas waktu tersebut tidak boleh terlewati.

“Jangan sampai ada kegiatan proyek yang belum terselesaikan. Deadline kontrak itu 15 Desember, jangan sampai terlewati,” ujar Halili, ditemui media ini, Senin (17/11/2025).

Ia menyebut, biasanya kontraktor diberi toleransi hingga 20–25 Desember untuk merampungkan pekerjaan. Namun jika tetap tidak selesai, konsekuensinya jelas, sisa pekerjaan tidak akan dibayarkan, sesuai progres dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau tidak selesai tepat waktu, sisanya itu tidak perlu dibayarkan. Itu sudah menjadi tanggung jawab kontraktor,” tegasnya.

Halili menilai masih ada kontraktor yang mengabaikan kewajiban dalam menyelesaikan pekerjaan. Ia mendorong dinas terkait untuk lebih selektif memilih kontraktor yang bonafide, agar proyek dapat selesai tepat waktu.

“Kita tidak menyudutkan kontraktor karena itu ladang pekerjaan mereka. Tapi tolong kewajibannya dipenuhi. Jangan sampai molor dan menimbulkan masalah,” ucapnya.

Halili juga mengingatkan dampak keterlambatan proyek terhadap potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Kondisi ini dikhawatirkan makin berat karena pemerintah pusat berencana memangkas Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp1,5 triliun.

“Jangan sampai terjadi SILPA. Apalagi dana bagi hasil dan transfer ke daerah saja saat ini masih belum semuanya dikirim. Ini harus jadi perhatian semua pihak,” ungkapnya.

Pemerintah daerah, kata Halili, memiliki dasar untuk menjatuhkan sanksi kepada kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaannya. Sanksi diberikan sebagai efek jera.

“Harus ada tindakan tegas. Jangan dikasih ampun. Anehnya, kadang kontraktor yang pernah bermasalah malah diberi proyek lagi,” kritiknya.

Ia meminta dinas terkait agar tidak lagi memberikan pekerjaan kepada kontraktor yang terbukti bermasalah, demi menjaga kualitas pembangunan di Balikpapan.

“Kalau sudah jelek rekam jejaknya, jangan diberi kegiatan lagi. Pemerintah yang akan rugi sendiri,” tutup Halili.

Poniran | Nur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed