Kabargupas.com, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan DPRD Berau menandatangi nota kesepakatan (MoU) rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau tahun 2021-2026, Senin (12/07/2021).
Penandatanganan MoU kesepahaman RPJMD ini dilaksanakan melalui rapat paripurna yang digelar di DPRD Berau. Bertindak selaku penandatangan kesepakatan RPJMD ini adalah Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau, Madri Pani serta Wakil Ketua I dan II DPRD Berau.
Penandatanganan MoU ini juga disaksikan Wakil Bupati Berau Gamalis serta tamu undangan lainnya yang mengikuti secara virtual.
Bupati Sri Juniarsih mengatakan, penyusunan rancangan awal RPJMD dilakukan sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik dan disusun sesuai dengan kaidah perumusan kebijakan perencanaan yang telah disusun serta disingkronkan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
Untuk visi bupati dan wakil bupati yaitu “Mewujudkan Berau Maju dan Sejahtera dengan Sumber Daya Manusia yang Handal untuk Transformasi Ekonomi Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan”.
Sementara misi pembangunan dirumuskan menjadi empat yaitu meningkatkan kualitas SDM yang cerdas, sejahtera dan berbudi luhur, meningkatkan ekonomi masyarakat dengan optimalisasi sektor hilir sumber daya alam dan pertanian dalam arti luas yang berbasis kerakyatan dengan perluasan lapangan kerja dan pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal.
Meningkatkan sarana dan prasarana publik yang berkualitas, adil dan berwawasan lingkungan serta meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel.
“Sebagai komitmen untuk mewujudkan visi dan misi ini maka dirumuskan 18 program prioritas,” ujar Bupati.
Sementara untuk arah kebijakan pembangunan 2021-2026 yaitu di tahun 2021 merupakan tahapan resentensi dengan pengendalian pandemi Covid-19 langkah awal pemulihan ekonomi, tahun 2022 merupakan era pemulihan dengan kebijakan sektor unggulan daerah (UMKM, pariwisata dan pertanian) dan peningkatan daya saing investasi dalam mendukung percepatan pemulihan daya saing.
Tahun 2023, terang Bupati, masih pada etafe era pemulihan dan kebijakan pembangunan melalui peningkatan kualitas SDM yang menguasai IPTEK dan IMTAK. Tahun 2024 era percepatan dengan kebijakan pembangunan melalui pemerataan sarana dan prasarana publik, tahun 2025 merupakan era percepatan dengan kebijakan pembangunan melalui penguatan tata kelola pemerintahan.
“Kemudian di tahun 2026 merupakan era percepatan dengan mewujudkan visi Kabupaten Berau,” imbuhnya.
“Rancangan awal ini selanjutkan akan dievaluasi kembali serta membenahi beberapa catatan yang telah diberikan anggota DPRD. Hingga akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau,” pungkas Bupati. (*/sn)
Comment