by

Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSD di eks Hotel Cantika Swara Kembali Dibuka

Kabargupas.com, BERAU – Sebagai antisipasi terjadinya lonjakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali membuka rumah sakit darurat di eks Hotel Cantika Swara.

Pembukaan kembali eks Hotel Cantika Swara sebagai rumah sakit darurat ini mengingat ruang perawatan di RSUD Abdul Rivai telah penuh.

Memastikan kesiapan rumah sakit darurat (RSD) ini, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bersama Wakil Bupati Gamalis dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau lokasi RSD, Minggu (11/07/2021).

RSD ini memiliki 100 tempat tidur. Sebelumnya juga telah digunakan untuk merawat pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Disiapkan juga ruangan pertemuan yang cukup luas sebagai antisipasi jika terjadi peningkatan. Untuk tenaga medis, telah disiapkan oleh RSUD Abdul Rivai.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menjelaskan, pasien yang tidak tertampung di ruang isolasi RSUD Abdul Rivai akan dialihkan ke RSD Cantika Swara. Sri Juniarsih berharap seluruh kesiapan menjadi perhatian serius, terutama ruang perawatan maupun peralatan kesehatan. Seperti oksigen yang juga sudah disiapkan di RSD.

“Hari ini kita berada di rumah sakit darurat yang menjadi alternatif dalam penanganan pasien Covid-19. Tadi sudah kita lihat semua kesiapan yang dilakukan sejak beberapa hari, termasuk kesiapan tenaga medis,” ungkapnya.

Sri Juniarsih berharap, para tenaga medis yang bertugas untuk selalu menjaga kesehatan. Memastikan selalu dalam kondisi prima. Ia juga yakin para tenaga medis telah siap, terlebih sebelumnya juga telah bertugas saat rumah sakit darurat difungsikan beberapa waktu lalu.

“Saya berharap petugas tenaga medis terus semangat memberikan pelayanan yang terbaik, kami pemerintah daerah terus memberikan support agar kita bisa terus prima dan ini semua bisa dilalui bersama sama,” tandasnya.

Bupati kembali mengingat masyarakat untuk selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kita harus bersama sama berupaya maksimal agar wabah covid-19 ini bisa segera berlalu,” pungkasnya. (*/sn)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed