Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menunda pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pembahasan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Ibu Balikpapan Barat. Penundaan dilakukan hingga hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia diterbitkan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan bahwa pembentukan pansus belum dapat dilakukan karena DPRD masih menunggu hasil penilaian resmi dari lembaga audit negara tersebut.
“Pansus RSUD Sayang Ibu Balikpapan Barat belum bisa dibentuk karena kami menunggu hasil audit BPK RI. Kami berangkat dari hasil audit tersebut sebagai dasar penilaian,” ujar Yono Suherman kepada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, hasil audit BPK diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara progres pekerjaan di lapangan dengan anggaran yang telah dicairkan. Berdasarkan temuan awal, realisasi pekerjaan disebut baru mencapai sekitar 17,9 persen, sementara pembayaran yang telah dilakukan mencapai 20 persen.
“Artinya ada selisih yang harus dipertanggungjawabkan. Nilainya kurang lebih sekitar Rp2 miliar dari total anggaran yang sudah dicairkan sekitar Rp20 miliar,” jelasnya.
Menurut Yono, berdasarkan informasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dana tersebut telah dikembalikan oleh pihak kontraktor. DPRD mengapresiasi langkah tersebut, namun tetap memberikan peringatan tegas.
“Kami mengapresiasi jika memang sudah dikembalikan. Tetapi ke depan, kontraktor tersebut akan kami beri catatan, bahkan bisa saja di-blacklist untuk tidak lagi terlibat dalam pembangunan RSUD ini,” tegasnya.
DPRD juga mendorong agar ke depan pemerintah daerah menggunakan kontraktor yang lebih kredibel, termasuk dari badan usaha milik negara (BUMN) atau kontraktor resmi pemerintah, guna meminimalkan risiko kesalahan serupa.
Lebih lanjut, Yono menyampaikan bahwa kelanjutan pembangunan RSUD Sayang Ibu Balikpapan Barat untuk sementara ditunda hingga seluruh persoalan dinyatakan selesai dan jelas.
Ia menambahkan, selain persoalan kontrak, DPRD juga menyoroti dampak sosial yang timbul di masyarakat akibat proyek tersebut. Meski sebelumnya sempat terjadi persoalan lahan yang telah diselesaikan melalui proses hukum, kini muncul dampak lain yang dirasakan warga sekitar.
“Sekarang bukan lagi soal lahan, tetapi dampak kepada masyarakat. Kami ingin mempertemukan pihak terkait dengan warga untuk mencari solusi,” ujarnya.
DPRD pun menekankan pentingnya pengalokasian anggaran khusus untuk penanganan dampak sosial dalam rencana pembangunan lanjutan.
“Ke depan, jika pembangunan dilanjutkan, harus disiapkan juga anggaran untuk mengatasi dampak kepada masyarakat. Ini yang sebelumnya belum dianggarkan dan menjadi perdebatan,” pungkasnya.
Poniran | Adv











Comment