Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna memastikan pelaksanaan pemeriksaan Rapid Antigen bagi warga yang masuk Balikpapan melalui jalur darat berjalan lancar, pemantauan Posko Pemeriksaan Rapid Antigen dilakukan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama unsur Muspida Kota Balikpapan, Senin (25/01/2021).
Ada sejumlah posko yang menjadi perhatian dalam kunjungan orang nomor satu di Kota Minyak ini, yakni Posko Pemeriksaan Transportasi Darat dan Penegakan Protokol Kesehatan (Covid-19) Kota Balikpapan di KM 13 Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, Terminal Bus Batu Ampar Balikpapan serta lainnya.
Di Posko Pemeriksaan Transportasi Darat dan Penegakan Protokol Kesehatan (Covid-19) Kota Balikpapan di KM 13 Jalan Soekarno Hatta Balikpapan misalnya. Warga luar Balikpapan yang datang dari arah Samarinda dicegat dan diperiksa oleh petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan. Bahkan, mereka langsung diperiksa dengan Rapid Antigen gratis guna mengetahui reaktif atau non reaktif. Jika kedapatan hasil Rapid Antigennya reaktif atau positif, maka warga tersebut langsung disuruh kembali ke daerah asalnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor: SE 01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan transportasi darat dalam masa pandemi Covid-19. Serta Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor: 300/142/Pem tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan yang juga Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, hari ini Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan melakukan pemantauan pemeriksaan di darat yakni Posko Pemeriksaan Transportasi Darat dan Penegakan Protokol Kesehatan (Covid-19) Kota Balikpapan di KM 13 Jalan Soekarno Hatta Balikpapan.
“Jadi ada 3 hal kita lakukan pemeriksaan. Pertama menjalankan protokol kesehatan atau tidak. Kalau tidak melaksanakan protokol kesehatan maka dilakukan denda. Kedua, surat-surat kendaraan dan kendaraannya sudah memenuhi syarat atau tidak. Yang ketiga kita lakukan pemeriksaan secara acak kepada penumpang yang dari luar Balikpapan apakah dia dalam posisi reaktif atau negatif,” kata Rizal Effendi.
Menurut Rizal, kalau dia reaktif dari hasil pemeriksaan Rapid Antigen, maka dia dipersilakan untuk kembali ke daerah asalnya dan akan laporkan kepada Dinas Kesehatan setempat.
“Kalau dia warga Samarinda kita laporkan ke Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dan kalau dia warga Kukar maka kita laporkan ke Dinas Kesehatan Kukar. Kalau dia warga Bontang, kita laporkan juga bahwa dia posisinya reaktif yang harus ditindaklanjuti. Tapi dia tidak boleh masuk ke Balikpapan,” tandasnya.
Rizal menambahkan, operasi serupa juga dilakukan di wilayah Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur. Warga luar Balikpapan yang masuk dari daerah Samboja akan dilakukan pemeriksaan di Teritip. Karena kegiatan sampai pada 29 Januari, maka operasi ini juga akan bergerak ke pelabuhan Feri Kariangau, Terminal bus dan beberapa tempat lainnya, termasuk di cafe-cafe.
“Ini kita lakukan dalam rangka untuk menekan angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan karena angkanya yang terus naik rata-rata di atas 100 kasus dan terbesar adalah klaster keluarga,” terangnya.
“Dengan operasi ini, mudah mudahan kita bisa menekan kembali angka yang terkonfirmasi positif. Karena situasinya sudah darurat, di Balikpapan rumah sakit sudah penuh semuanya. Kondisinya harus benar-benar menjadi perhatian kita semua,” harap Rizal.
Sementara itu, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty menjelaskan, dilakukannya pemeriksaan ini untuk menekan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan. Jika ditemukan ada warga yang tidak disiplin dalam 5M maka langsung dilakukan tindakan dan minta dilakukan rapid antigen.
“Di Posko Pemeriksaan KM 13 ini sebanyak 100 Rapid Test Antigen disediakan. Dan jika ditemukan ada warga yang reaktif dalam pemeriksaan ini kita minta untuk kembali ke daerah asalnya,” tutup Andi Juliarty.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment