by

PAD 2022, Banggar DPRD – TAPD Sepakati Rp 850 Miliar

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pasca kesepakatan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan akan menggelar rapat paripurna penetapan APBD 2022.

Rapat paripurna tersebut, rencananya akan digelar pada Jumat, 27 Agustus 2021 di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.

“Jumat nanti, kesepakatan APBD 2022 sekitar Rp 2,2 triliun, kalau gak salah itu. PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita sepakati Rp 850 miliar,” kata Syukri Wahid, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (25/08/2021) siang tadi.

Dengan target PAD Kota Balikpapan sebesar Rp 850 miliar itu, pihaknya mengaku optimistis bisa tercapai. “Insyaallah ya. Tapi yang jelas sudah diketok Rp 850 miliar. Cuma kemana komposisinya yang masih belum jelas,” ujarnya.

Angka Rp 850 miliar ini, ungkap politisi PKS Balikpapan ini, lebih besar dari target PAD 2021 yakni sebesar Rp 750 miliar. Contoh, PAD ada 3 komponennya, yakni pajak daerah, retribusi daerah, dan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan pendapatan lain yang sah.

“Nah, pajak daerah yang di Badan Pajak ini ditargetkan sekitar Rp 650an miliar. Selebihnya itu dibagi retribusi sama kekayaan daerah yang dipisahkan,” katanya.

Terkait potensi yang bisa meningkatkan PAD kota Balikpapan, tukas Syukri Wahid, nanti itu dibahas di Komisi II DPRD Balikpapan, karena yang jelasnya ini sudah kesepakatan.

“Bayangkan tahun depan pajak daerah menjadi Rp 650 miliar itu, kita harus mencari akal bagaimana cara mendongkrak itu. Boleh jadi memaksimalkan piutang pajak. Piutang pajak kita kan masih Rp 180an miliar. Itu ibaratnya potensi uang yang harus dipungut. Nah itu yang mungkin saya lebih fokus ke sana,” pungkas Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara ini.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed