by

Penerapan PPKM, Rizal: Tidak Ada Niatan Menyusahkan Masyarakat

Kabargupas.com, BALIKPAPAN –  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Balikpapan yang sudah berjalan selama sepekan lebih, dalam rangka mencegah meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, ternyata tidak berjalan sesuai harapan.

Masih banyaknya masyarakat yang tidak memahami penerapan PPKM, membuat Satgas Penanganan Covid-19 menerima segala bentuk protes maupun keluhan masyarakat. Bahkan, sebuah organisasi kepemudaan di Balikpapan menyampaikan protesnya terkait pemberlakuan PPKM tersebut karena dinilai menyusahkan masyarakat.

“Kami mohon pengertian seluruh masyarakat Balikpapan, termasuk pimpinan organisasi, bahwa PPKM ini tidak gampang walaupun Balikpapan itu lebih longgar,” kata Rizal Effendi, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Wali Kota Balikpapan saat menyampaikan sambutan di pencanangan vaksinasi Covid-19 di Pemkot Balikpapan, Jumat (29/01/2021).

Menurut Rizal, pihaknya memohon kepada Ketua PCNU Balikpapan KH. Muhammad Muhlasin untuk memberikan pengertian kepada pemuda Ansor yang menyerangnya karena menerapkan PPKM dan dianggap berlebihan.

“Mereka mengatakan jika Wali Kota Balikpapan yang akan berakhir masa jabatannya masih buat susah masyarakat. Mohon pengertiannya Pak Kyai  (Ketua PCNU Balikpapan KH. Muhlasin, red) tolong disampaikan kepada Ansor. Tidak ada niatan saya untuk menyusahkan masyarakat,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, kalau mau santai dirinya bisa saja, apalagi masa jabatannya sebagai Wali Kota Balikpapan sudah mau berakhir. Tapi karena ini tanggung jawab moral dirinya, maka harus tetap dilakukan.

“Jadi tolong sampaikan tidak ada niatan saya menyusahkan masyarakat. Tapi ini seluruh dunia sama, sedang menghadapi wabah virus Corona. Bahkan, di Jakarta pelaku usaha pada jam 7 malam sudah ditutup, sedangkan kita jam 9-10 malam masih buka,” terangnya.

Pihaknya mengakui, para pelaku usaha saat ini seperti orang berjualan memang jam operasionalnya sedang dibatasi, tak terkecuali kegiatan perkawinan. Nikahnya tidak dibatasi, tapi resepsinya yang dibatasi. Bahkan ditutup dulu. Jadi mohon pengertiannya.

“Sekali lagi, mohon pengertiannya. Penerapan PPKM yang dilakukan ini demi melindungi masyarakat dari wabah virus Corona yang kian hari kasusnya makin meningkat,” tutup Rizal.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed