Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Akibat jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memutuskan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 12 Februari 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di hadapan wartawan dalam jumpa pers update kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pemkot Balikpapan, Jumat (29/01/2021).
“Karena jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan terus mengalami peningkatan yang cukup tinggi, maka penerapan PPKM akan diperpanjang hingga 12 Februari 2021 mendatang. Kita memberikan kelonggaran dalam kebijakan tersebut, akan tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” kata Rizal Effendi.
Menurut Rizal, ada beberapa poin yang diputuskan, salah satunya adalah jam operasional pelaku usaha dapat dimulai sejak pukul 06.00 pagi hingga pukul 22.00 Wita dan take away service berlaku hingga 24 jam.
“Untuk jam operasional pelaku usaha kita sepakat memberikan kelonggaran, yakni mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita dan take away service berlaku hingga 24 jam,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rizal menjelaskan, untuk PPKM kali ini lebih tertuju kepada perkantoran, terutama perbankan. Sedangkan poin yang lainnya seperti ketersediaan fasilitas umum dan olahraga akan dibuka secara berkala, sebagai kebijakan relaksasi yang lain.
“Mohon dukungan dari masyarakat, agar aktivitas di Balikpapan bisa berangsur normal kembali, dengan memberikan beberapa relaksasi yang harapannya dapat menyokong perekonomian masyarakat,” tukas Rizal.
“Selain itu, kami juga minta tolong kepada masyarakat untuk saling mengingatkan tentang protokol kesehatan, jangan sampai karena ada sebagian yang tidak memiliki kesadaran, lalu imbasnya menjadi luas,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait update kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan pada Jumat, hari ini, terdapat penambahan sebanyak 95 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 154 kasus selesai isolasi alias sembuh dan tiga kasus positif meninggal dunia.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty menjelaskan, dari 95 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini masih didominasi usia produktif di bawah usia 40 tahun.
“Dari 95 kasus baru ini meliputi 22 kasus positif tanpa gejala dan 23 kasus positif hasil perluasan tracing. Semuanya berusia di bawah 40 tahun,” jelas Andi Juliarty.
Untuk kondisi rumah sakit di Balikpapan di tengah pandemi Covid-19 ini, ada 43 tempat tidur yang tersedia dari 467 tempat tidur dari 11 rumah sakit yang melayani pasien Covid-19. Sedangkan ruang ICU tersisa 2 ruangan yang dikhususkan bagi anak-anak serta 2 ruang untuk orang dewasa dari total 38 ICU.
Sementara itu, pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di hari ketiga, hingga siang ini tercatat seluruh Fasyankes di Balikpapan yang melakukan vaksinasi kepada 1.914 tenaga kesehatan atau 26,52 persen dari total 5.840 tenaga kesehatan yang akan disuntik vaksin.
“Hingga hari ketiga pelaksanaan vaksinasi Covid-19, sebanyak 1.914 tenaga kesehatan sudah divaksin dari target tenaga kesehatan sebanyak 5.840 orang,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment