by

Budiono: Perda RPJMD Implementasi dari Janji Politik Wali Kota

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan telah mengumumkan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 Hasil Evaluasi Gubernur melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, S. Sos.

Penetapan Perda RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Timur ini mendapat tanggapan positif dari salah satu Wakil Ketua DPRD Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, pihaknya menyambut positif ditetapkannya Raperda RPJMD Kota Balikpapan. Perda RPJMD, ungkap Budiono, adalah implementasi dari janji politik atau visi misi yang dijalankan masa jabatan Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota Balikpapan.

“Kemarin saya sampaikan ada 9 pokok yang masuk di Perda RPJMD Kota Balikpapan, selain pendidikan, kesehatan, kesejahteraan. Terus juga infrastruktur, yang hari ini baru kita sahkan,” kata Budiono.

Harapannya, tambah politisi PDI Perjuangan ini, ke depan program Pemerintah Kota itu mengacu pada RPJMD yang di dalamnya sudah ada poin-poinnya dan dibagi tahun pertahun.

“Ke depan program Pemerintah Kota itu mengacu pada RPJMD yang di dalamnya ada poin-poin dan dibagi tahun pertahun,” ujar Budiono.

DPRD Balikpapan, menurut Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Barat ini, semua bisa terealisasi. Dan, nantinya juga akan dievaluasi.

“Intinya, program pemerintah 5 tahun ke depan itu mengacu pada Perda RPJMD Kota Balikpapan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S. Sos dalam rapat paripurna menjelaskan, hari ini dilaksanakan paripurna penetapan RPJMD Kota Balikpapan. Hal itu seiring dengan visi misi Wali Kota baru periode 2021-2026.

“Pada hari ini juga selesai ditetapkan sebagai pedoman visi misi pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengalokasikan kegiatan anggaran setiap tahunnya yang dipedomani oleh RPJMD yang baru ditetapkan,” kata Abdulloh.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed