Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang paripurna Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (06/12/2021).
RDP kali ini, Pansus Penyelamatan Aset DPRD Balikpapan memanggil manajemen apartemen di Balikpapan, yakni PT Wulandari selaku pengembang apartemen di kawasan Balikpapan Superblock (BSB) dan PT Pandega selaku pengembang apartemen Borneo Bay di kawasan Plaza Balikpapan.
Ketua Pansus Aset DPRD Balikpapan, H. Haris mengatakan, RDP yang dilaksanakan oleh Pansus Aset DPRD Balikpapan mengundang manajemen PT Wulandari dan PT Pandega Terkait masalah apartemen.
“Di dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2013 ada aturan bahwa bangunan vertikal atau pun horisontal dan semua itu ada kewajiban tentang pemakaman umum. Makanya kita mengundang yang apartemen, apa sih kewajibannya tentang tempat pemakaman umum (TPU). Semua pengembang tentang kewajibannya,” kata Haris, ditemui Kabargupas.com, usai RDP.
Menurut Haris, tadi ada pertanyaan kapan harus menyerahkan kewajiban tersebut. Ya dijawab, itu semua dari niat baik para pengembang, termasuk para pemilik apartemen.
“Kalau sudah merasa menjadi kewajibannya ya serahkan. Kalau tidak, Pemerintah Kota Balikpapan tidak bisa membantu masyarakat, khususnya dalam pembenahan lingkungan karena masih tanggung jawab pengembang. Namun, kalau sudah 75 persen, maka segera persiapkan segala administrasinya dan serahkan fasum dan fasos perumahan atau apartemennya,” tambah Haris.
Jangan sampai, terang politisi PDI Perjuangan itu, begitu pembangunan selesai dan ada persoalan terkait fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) atau infrastruktur lingkungan tersebut, maka Pemkot Balikpapan tidak bisa membantu. Karena ada aturan yang mengganjal yang membatasi pemerintah dalam hal memberikan bantuan, sebelum pengembang menyerahkan asetnya.
“Alhamdulillah, sekarang ini sudah banyak yang mulai menyerahkan asetnya kepada Pemkot Balikpapan seperti Sinas Mas Wisesa, Regency dan Wika yang mulai menyerahkan asetnya melalui tim 15,” tutupnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment