Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pengurus Satuan Tugas (Satgas) Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (KPK- PAN RI) Kota Balikpapan secara resmi dilantik, Rabu (08/12/2021).
Pelantikan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Lembaga KPK-PAN RI Kaltim, Thamrin melalui kegiatan seremonial di Hotel Gran Senyiur Jalan ARS Muhammad Balikpapan disaksikan Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Inf Faizal Rizal SIP, Kepala Inspektorat Kota Balikpapan Tirta Dewi mewakili Wali Kota Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Lembaga KPK-PAN RI Kaltim, Thamrin mengatakan, Lembaga KPK PAN RI ini dibentuk sebagai pendamping maupun membantu kinerja pemerintah dalam penanganan persoalan pertanahan, tambang dan berbagai permasalahan lain yang menyangkut korupsi.
“Kaltim sendiri dalam penanganan maupun penyelesaian kasus korupsi, pertanahan belum maksimal, masih perlu pembenahan. Kehadiran kami, merupakan bentuk atau kepedulian dalam memberikan sumbangsih ke pemerintah agar lebih baik. Caranya turun ke lapangan dan berdialog dengan masyarakat dan melanjutkan ke pihak yang berwenang,” kata Thamrin.
Selain itu, lanjut Thamrin, Lembaga KPK PAN RI ini juga bertujuan memberi sejumlah saran dan masukan, termasuk kepada lembaga pengadilan, BPN, dan badan perizinan lainnya.
“Untuk melancarkan kinerja lembaga ini perlu dilakukan sosialisasi dan membuka diri berkerja sama serta bersinergi dengan Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) atau instansi pemerintah,” tambahnya.
Kepala Inspektorat Balikpapan, Tirta Dewi, dalam sambutannya mengapresiasi dilantiknya Satgas Lembaga KPK-PAN RI Kota Balikpapan. Terlebih pelantikan tersebut bertujuan membantu pemerintah dalam penanganan dan pemberantasan korupsi, khususnya di Balikpapan.
“Harapan pemerintah dalam mengurangi tindak pidana korupsi dan kesadaran di lingkaran pemerintah semua itu merupakan tujuan. Namun pencapaian tersebut tak terlepas dari kesadaran dan bantuan masyarakat. Dengan hadirnya Lembaga KPK PAN RI ini, diharapkan bisa ikut melestarikan maupun mengingatkan kesadaran demi terciptanya penindakan korupsi di Kota Balikpapan yang lebih baik,” ujar Tirta Dewi.
Sementara itu, Ketua Satgas Lembaga KPK-PAN RI Balikpapan, AA Gede Alit Suwarnata SH yang baru dilantik mengatakan, disahkannya kepengurusan Satgas Lembaga KPK PAN RI Kota Balikpapan ini, menjadi tanggungjawab baru yang sifatnya sosial. Dengan begitu, perlu dilakukan sinergitas dan kerja sama sert bantuan Pemerintah dalam pelaksanaan fungsi dan tugas satgas ini.
“Intinya, tugas kami sebagai pendamping. Seyogianya penindakan maupun penyelidikan terhadap kasus hukum, sudah ada yang mengatur. Kami (Satgas) tugasnya menghimpun, menginvestigasi, bermusyawarah dan berdialog. Hasilnya diserahkan ke pimpinan pusat sebelum di serahkan penanganan kasusnya ke instansi yang berwenang,” kata AA Gede Alit Suwarnata. (*)
Comment