Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Meski sudah berjalan selama kurang lebih 10 bulan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Kalimantan Timur saat ini masih melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT. Kaltim Kariangau Terminal (KKT).
Kejari Balikpapan menyebutkan, sebanyak 20 saksi sudah diminta keterangannya. Sedangkan untuk penetapan tersangka, Kejari Balikpapan belum menetapkan, meski TO (Target Operasi) sudah dikantongi, dan tengah menunggu alat bukti lainnya seperti kelengkapan berkas dan sebagainya.
Kasi Intel Kejari Balikpapan, D.L.M. Oktario H, SH. MH mengatakan, sebagaimana diketahui dan selalu update bersama teman-teman bahwa proses ini tetap berjalan. Saat ini prosesnya adalah proses penyidikan dan sebagaimana yang diamanahkan pasal 184 KUHAP, yakni ada keterangan saksi, bukti surat dan sebagainya, ini coba dipenuhi dalam rangka proses pembuktian.
“Diharapkan, dalam proses penuntutan atau dipersidangan nanti kita tidak ada mis atau yang kurang,” kata Oktario ditemui wartawan usai menerima perwakilan mahasiswa PMII Kaltimra di Kantor Sementara Kejari Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (09/12/2021).
Oktario menambahkan, total saksi yang diperiksa oleh Kejari Balikpapan dalam perkara dugaan korupsi di KKT saat ini ada sekitar 20 orang lebih. Sedangkan penetapan tersangkanya masih dalam proses.
“Total saksi ada 20 lebih yang sudah kita minta keterangannya. Kalau TO tentunya kan kita sudah ada. Tapi kita perlu suatu alat bukti untuk pemenuhan semua bukti dalam setiap unsur. Kan seperti itu,” ungkapnya.
Penyalahgunaan wewenangnya diperkara ini, lanjut Oktario, adalah pelabuhan tersebut dipergunakan atau sesuai peruntukannya untuk peti kemas. Tetapi, dipergunakan untuk peruntukan lain dalam hal ini untuk curah padat batu bara.
“Sesuai peruntukannya, pelabuhan tersebut untuk peti kemas, tetapi dipergunakan untuk peruntukan lain, dalam hal ini curah padat batu bara,” ungkapnya.
Terkait kendala yang dihadapi Kejari Balikpapan dalam menangani perkara ini mengingat sudah 10 bulan berlalu, Oktario mengatakan, semua masih proses. Namanya dalam proses penyidikan, tentu ada dinamikanya. “Karena ini masih dalam proses, kita harapkan yang terbaik lah. Soal target, kita maunya sih secepatnya,” tutup Oktario.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment