Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi Ke-125 Kota Balikpapan digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (09/02/2022).
Rapat paripurna yang digelar di ballroom Hotel Novotel Jalan Eri Suparjan Balikpapan ini dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, Sabaruddin Panrecalle dan Subari sebagai unsur pimpinan serta dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Paripurna berlangsung tertib, dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Balikpapan dan dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada warga Balikpapan yang berprestasi.
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud dalam sambutannya mengatakan, memasuki tahun kedua pandemi COVID-19 di Indonesia, khususnya Kota Balikpapan, menuntut semua untuk saling menjaga dan harus lebih waspada dengan tetap menjaga protokol kesehatan di seluruh aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Terhitung sejak tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, Balikpapan telah berhasil menekan jumlah kasus COVID-19 hingga 0 kasus terkonfirmasi positif, namun pada tanggal 25 Januari hingga 2 Februari 2022, terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif mencapai 40 kasus,” kata Rahmad Mas’ud.
Hingga 8 Februari 2022, tambah Rahmad, total kasus konfirmasi positif mencapai 38.688 kasus dan dinyatakan sembuh sebanyak 36.496 kasus serta meninggal dunia sebanyak 1.878 orang (data per 6 Februari 2022).
Peningkatan tersebut, lanjut Rahmad, menjadikan Balikpapan kembali ditetapkan sebagai zona merah oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai upaya mengendalikan COVID-19 termasuk varian Omicron, Pemkot Balikpapan telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor: 300/0361/Pem pada 2 Februari 2022 tentang Pelaksanaan PPKM Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Kelurahan.
“Pemkot Balikpapan bersama seluruh masyarakat telah dan akan terus berupaya memutus mata rantai COVID-19 melalui sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan percepatan proses vaksinasi,” tandas Rahmad.
Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dalam sambutannya mengatakan, perayaan Hari Jadi Ke-125 Kota Balikpapan tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya, jika tahun lalu perayaan HUT Kota Balikpapan meriah dan hikmat, kali ini perayaan HUT Kota Balikpapan tidak bisa dilaksanakan karena masih pandemi COVID-19.
“Pola interaksi dalam seluruh aspek kehidupan mulai dari pendidikan, dunia kerja, bahkan kehidupan beragama dan sosial budaya mau tidak mau harus dirubah demi mencegah dan sekaligus memutus mata rantai COVID-19,” kata Abdulloh.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment