Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 25 di kawasan Pemukiman Atas Air Balikpapan Barat, tepatnya di Kelurahan Baru Tengah juga mendapat perhatian dari anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (08/03/2022).
Selain progres pembangunannya, dampak yang ditimbulkan akibat pelaksanaan proyek pembangunan juga jadi perhatian. Diantaranya dampak yang ditimbulkan saat alat penumbuk tiang beton sedang bekerja.
Anggota DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa mengatakan, seharusnya memang di setiap kegiatan itu ada AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan)-nya, kemudian izin gangguan terhadap lingkungan sekitar, walaupun itu sudah direvisi.
“Tapi menurut saya, setiap kegiatan yang berada di kawasan pemukiman atau berada di pemukiman masyarakat ramai itu harus memperhatikan kaidah-kaidah tertentu. Salah satunya unsur kenyamanan dan keamanan,” kata Muhammad Taqwa ditemui wartawan di Kantor DPRD Balikpapan.
Kenyamanan yang dimaksud di sini adalah, tambah Taqwa, sapaan akrab Muhammad Taqwa, ketika proyek itu berlangsung di tengah pemukiman padat penduduk, seharusnya diatur durasi kerjanya. Karena, bagaimana pun itu adalah lingkungan masyarakat, padat penduduk.
“Dari sisi polusi banyak pula, seperti polusi suara, polusi dari kegiatan-kegiatan itu sendiri yang akhirnya menimbulkan limbah, harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Untuk itu, imbuh politisi Partai Gerindra Balikpapan ini, pihaknya, dinas terkait sebagai pengawas, bukan hanya mengawasi by report tapi juga harus mengawasi by lapangan.
“Ini yang menjadi tugas kita bersama sebenarnya. Hari ini, seharusnya teman-teman DPRD menjadi garda terdepan sebagai bentuk pengawasan. Karena pengawasan masalah-masalah di lapangan itu bukan hanya terjadi seminggu sekali, bahkan setiap saat bisa saja terjadi. Ini perlu sikap dan kesiapsiagaan kita bersama,” jelas Taqwa.
Oleh karena itu sekali lagi, ujar Taqwa, muaranya adalah bagaimana kerja-kerja dinas dan kerja-kerja anggota DPRD, dalam fungsi pengawasan itu harus tetap berjalan dan melekat. Jangan biarkan ada kekosongan sehingga hal-hal yang terjadi di masyarakat, minimal bisa dicarikan solusi.
Dengan kondisi AKD DPRD Balikpapan yang hingga saat ini masih belum ditetapkan, maka anggota DPRD Balikpapan, khususnya Komisi IV DPRD Balikpapan tidak bisa turun ke lapangan melakukan peninjauan alias sidak.
“Hari ini, kota ini ada kekosongan sebenarnya. Yang definitif itu masih unsur pimpinan. Hari ini teman-teman, seharusnya kan, pertengahan 1 Maret kemarin sudah ada, siapa saja yang ada di komisi berapa ya. Hari ini status kita menjadi anggota DPRD,” tukasnya.
Tentunya, lanjut Taqwa, DPRD itu terbagi dalam beberapa komisi dan komisi itu punya mitra masing-masing. Dan hari ini bagaimana untuk menentukan itu. Siapa yang harus bertanggung jawab, siapa yang punya mitra dengan dinas apa, kita tidak ada.
“Ya hari ini kita terjadi kekosongan. Ini yang kita anggap tidak efektif dan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melakukan kunjungan lapangan atau sidak,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment