Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Keluhan 9 warga yang tinggal di kawasan Kompleks Perumahan TNI AL Jalan Karang Jawa RT 12 Kelurahan Karang Jati, Balikpapan tentang permintaan pembongkaran rumah oleh PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan mendapat tanggapan dari anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.
Wakil Ketua III DPRD Balikpapan Subari mengatakan, keresahan warga Balikpapan, khususnya warga RT 12 Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah ini harus jadi perhatian semua pihak. Apalagi, 9 warga yang sudah tinggal di kawasan tersebut puluhan tahun, juga memiliki legalitas atas rumah mereka seperti sertifikat maupun segel.
“Pertamina tidak bisa langsung menyuruh membongkar ke-9 rumah warga tersebut donk. Harus duduk bersama dan didiskusikan lagi,” kata Subari ditemui Kabargupas.com saat menghadiri sebuah kegiatan di Hotel Grand Tulip Balikpapan, Sabtu (19/03/2022).
Apalagi, tambah Subari, warga juga mengaku memiliki legalitas atas rumah mereka seperti sertifikat maupun segel. Oleh karena itu, pihaknya meminta Pertamina tidak semena-mena meminta warga membongkar sendiri rumahnya. Meski alasannya ke-9 rumah tersebut berdirinya berada di atas lahan milik Pertamina, tapi warga juga berhak menolak karena juga memiliki legalitas berupa sertifikat dan segel.
“Pertamina jangan juga semena-mena, minta warga membongkar rumahnya sendiri dengan alasan ke-9 rumah berdiri di atas lahan mereka. Jangan juga begitu, kan bisa didialogkan atau didiskusikan lagi untuk cari solusinya, tidak semena-mena main bongkar,” ujar Subari.
Pihaknya juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan hadir untuk membantu warganya. Terlebih, warga juga memiliki legalitas atas rumah-rumah mereka. Untuk mengetahui duduk permasalahannya, DPRD Balikpapan juga akan memanggil pihak-pihak terkait seperti pihak Pertamina, warga yang berselisih, serta lainnya.
“Akan kita panggil mereka, baik pihak Pertamina maupun kesembilan warga yang rumahnya oleh Pertamina minta dibongkar,” tutup Subari, yang juga koordinator Komisi I DPRD Balikpapan ini.
Seperti diketahui, sebanyak 9 warga Karang Jati RT 12 di kawasan Kompleks Perumahan TNI AL Jalan Karang Jawa merasa resah karena mendapat surat permintaan pembongkaran rumah mereka oleh Pertamina. Pertamina mengaku bahwa ke-9 rumah tersebut berdiri di lahan mereka. Sementara, warga mengaku juga memiliki legalitasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment