Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tidak hanya menjadi tugas lembaga formal, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh S. Sos pada Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di aula Gedung STT Migas, Jalan Kesatrian, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Sabtu (19/04/2025).
Menurut Abdulloh, Peraturan Daerah (Perda) ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat dalam membangun karakter bangsa yang kokoh, berakhlak, dan memiliki semangat kebangsaan yang tinggi.
“Generasi muda saat ini memerlukan pembinaan karakter yang berkelanjutan melalui pendidikan kebangsaan yang kontekstual, adaptif, dan membumi,” kata Abdulloh.
Oleh karena itu, lanjut mantan Ketua DPRD Kota Balikpapan dua periode ini, implementasi Perda ini harus menyentuh hingga ke level komunitas terkecil di lingkungan masyarakat, termasuk RT dan kelompok masyarakat lokal.
Abdulloh menambahkan, Sosialisasi Peraturan Daerah atau Sosper Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Minyak ini, juga bisa menjadi ajang diskusi yang produktif.
“Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa” tuturnya
Politisi Partai Golkar Kota Balikpapan ini menegaskan komitmennya untuk terus mendorong implementasi Perda secara nyata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
“Kita ingin Pancasila tidak hanya menjadi simbol, tetapi menjadi jiwa dan nafas dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujarnya.
“Regulasi ini merupakan instrumen penting yang disusun untuk menanamkan kembali nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah tantangan globalisasi dan pergeseran nilai yang semakin kompleks,” pungkas Abdulloh.
Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini berlangsung menarik. Para peserta aktif menyampaikan aspirasi, pengalaman, dan tantangan dalam membina semangat kebangsaan di lingkungannya masing-masing
Hal ini terlihat dari respons peserta menunjukkan tingginya kepedulian terhadap pentingnya penguatan nilai-nilai nasionalisme di tengah masyarakat multikultural seperti Balikpapan. (Adv)
Comment