Kabargupas.com, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai pengelolaan Sungai Mahakam sampai saat ini belum optimalkan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno mengatakan, dorongan untuk Peraturan Daerah (Perda) inisiatif, pihaknya belum lihat apakah Komisi II mendorong itu. Kalau pun ada, itu perlu kajian dan harus dibicarakan lebih lanjut.
“Apakah masuk inisiatif atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mendorong ke DPRD,” kata Agiel Suwarno ditemui awak media di Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kamis (16/11/2023).
Penarikan retribusi dari alur Sungai Mahakam, menurut Agiel, sapaan akrabnya, pernah dibahas Komisi II. Namun, pembahasan itu menemui kendala terkait payung hukum dan keterlibatan lembaga atau Kementerian lain.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Timur, Berau dan Bontang ini menilai, pemanfaatan Sungai Mahakam sebagai aset daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat pembuangan limbah dari proses penambangan.
Agiel pun kembali mengingatkan pengelolaan pandu tunda di Sungai Mahakam yang mulanya akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Melati Bhakti Satya. Pembahasan pengelolaan pandu tunda itu belum ada kelanjutannya pada Komisi II DPRD Kaltim.
“PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, belum ada bicara lanjutan. Mungkin itu salah satu yang akan disampaikan di Rapat Komisi II,” terangnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mendorong Perusahaan Daerah (Perusda) pada usaha pandutunda dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Lebih dari itu, perubahan status perusahaan daerah menjadi perseroan daerah yang sudah dibahas di Komisi II DPRD Kaltim juga perlu segera disahkan dalam bentuk peraturan daerah.
Peraturan Daerah tentang Perseroan Daerah itu akan memberi ruang yang luas bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengeksplorasi kegiatan ekonomi di berbagai sector dengan orientasi peningkatan pendapatan asli daerah.
“BUMD kita harus menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kaltim, seperti pertambangan, perkebunan, serta perdagangan,” tutupnya. (*/her/adv)
Comment