by

AKD Belum Ditetapkan, Kerja DPRD Kaltim Tak Optimal

Kabargupas.com, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin, mengungkapkan bahwa sejumlah laporan dan hasil rapat kerja telah siap untuk ditindaklanjuti.

Namun, implementasi tugas-tugas tersebut masih terkendala karena belum terbentuknya struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menjadi dasar dalam membagi fungsi dan tanggung jawab setiap anggota dewan.

“DPRD Kaltim telah menyelesaikan rapat kerja internal dan menetapkan tata tertib (Tatib). Namun, tanpa AKD yang resmi, DPRD belum dapat menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing secara optimal,” kata Jahidin, belum lama ini.

“Berbagai persiapan telah rampung, tetapi ketiadaan AKD membatasi kami dalam menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat,” ungkap Jahidin, pada Rabu (06/11/2024).

Jahidin menambahkan, sebagai lembaga, DPRD Kaltim masih menunggu instruksi formal untuk pembentukan AKD, yang dijadwalkan pada 11 November 2024.

Sebelum struktur AKD terbentuk, anggota DPRD belum bisa sepenuhnya turun ke lapangan atau menangani langsung permasalahan masyarakat.

“Sampai AKD resmi terbentuk, kami masih terbatas dalam bergerak langsung di lapangan,” lanjutnya.

Sebagai perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda dengan 8.360 suara, Jahidin menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD siap bekerja maksimal begitu struktur organisasi resmi tersusun.

Ia menyampaikan komitmen dewan untuk segera menjalankan tugas pelayanan publik setelah AKD terbentuk.

“DPRD akan segera bergerak melayani masyarakat sesuai bidang masing-masing begitu AKD sudah ada,” pungkasnya. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed