Kabargupas.com, SAMARINDA – Persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terus dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Pengesahan AKD DPRD Kaltim tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Senin (28/10/2024) mendatang.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, sesuai kesepakatan bersama pihaknya dalam waktu dekat akan mengesahkan AKD DPRD Kaltim. Pasalnya, AKD sangat penting perannya karena akan menjalankan fungsi-fungsi DPRD.
“Kami sudah menyepakati jadwal untuk membentuk AKD pada 28 Oktober, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Ini bukan hanya simbolis, tapi juga momentum untuk mempertegas komitmen kami dalam melayani masyarakat dengan semangat kepemudaan,” ujar Hasanuddin, Kamis (24/10/2024).
Hasanuddin menjelaskan, AKD yang akan dibentuk meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan empat Komisi di DPRD Kaltim.
“Semua AKD harus siap bekerja maksimal, karena semuanya memiliki peran strategis dalam mengawasi kebijakan publik dan memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan,” ujar Hasanuddin Mas’ud.
Ia berharap AKD DPRD Kaltim 2024-2029 saling bersinergi, termasuk dengan Pemerintah Daerah yang sehari-hari menjalankan roda pemerintahan, bekerja efektif demi mewujudkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Kami akan memastikan bahwa setiap komisi dan badan menjalankan fungsinya secara profesional dan transparan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegas Hasanuddin.
AKD juga diharapkan dapat mengakselerasi berbagai program prioritas yang sedang dijalankan DPRD, termasuk dalam hal penyusunan dan pengawasan anggaran, pembuatan perda daerah, serta mengevaluasi kinerja pemerintahan.
Hasanuddin Mas’ud juga menegaskan, DPRD Kaltim akan terus berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik serta memperjuangkan kepentingan rakyat Kaltim. (Adv)
Comment