Kabargupas.com, SAMARINDA – Sekertaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang akan melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (Algaka).
Tak jarang para peserta pemilu melakukan sosialisasi melalui beberapa cara salah satunya menggunakan sarana seperti Algaka, sehingga Pemkot Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah gencar melakukan penertiban algaka yang tak berizin dan bahkan dipasang sebelum masa kampanye berlangsung, mulai dari baliho, spanduk, reklame dan sebagainya.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan algaka demi perbaikan kebersihan kota.
“Sekarang kan sudah dibersihkan dan kalau masih ada beberapa mungkin prosesnya perlahan. Satpol PP dan lainnya sudah membersihkan tapi mungkin karena terlalu banyak yang ditertibkan jadi dilakukan secara bertahap,” ungkap Novi, Selasa (10/10/2023).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bahwa pemerintah telah berhasil melakukan penertiban, sebab ia melihat beberapa daerah di Kota Tepian telah terbebas dan bersih dari banyaknya algaka yang sebelumnya marak terpampang hingga di pinggiran jalan besar.
“Di Teluk Lerong Ulu sudah habis yang di pinggir jalan besar terutamanya. Kalau yang dalam gang saya kurang paham bagaimana mekanismenya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia berharap upaya yang telah dilakukan pemerintah saat ini berdampak positif bagi kebersihan dan keindahan tata kota. Tak lupa ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang ingin memasang baliho agar terlebih dahulu mengantongi izin pemasangannya.
“Sekarang sudah ada barcode pembayaran pajak, ada beberapa baliho memang sudah ber barcode itu sudah bayar pajak,” tutupnya. (*/ran/adv)
Comment