Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melalui Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial H (35) di kawasan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Utara, Sabtu (28/06/2025) malam.
Dari penangkapan tersebut personel di lapangan berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat total 3 kilogram. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tas hitam di dalam jok sepeda motor yang berisi dua bungkus besar diduga sabu dan sebuah timbangan digital.
Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial F.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui telah melakukan perjalanan panjang bersama seorang rekannya, F, yang diduga kuat merupakan pemasok barang haram tersebut.
“Perjalanan mereka dimulai dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju Kota Balikpapan melalui jalur darat dengan rute Tarakan–Tanjung Selor–Berau–Bengalon–Samarinda–Balikpapan,” kata Yulianto.
Dalam perjalanan tersebut, ungkap Yulianto, keduanya berpindah-pindah lokasi, termasuk menginap di beberapa hotel dan rumah rekan mereka.
“Sesampainya di Balikpapan, tersangka H dan F meletakkan barang tersebut di suatu lokasi di kawasan Kariangau atas arahan F, lalu memantau lokasi secara bergantian. Usai meletakkan paket tersebut, tersangka F kembali ke Tarakan melalui bandara Sepinggan Balikpapan,” lanjutnya.
Saat diamankan, kata Yulianto, petugas menemukan satu tas hitam berisi dua bungkus besar sabu-sabu dan sebuah timbangan digital di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka. Selain itu, diamankan pula dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku.
“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3 kilogram sabu-sabu. Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengejaran,” tutupnya.
Poniran | Ist
Comment