by

Amankan Keselamatan Jembatan, DPRD Kaltim Desak Buat Perda Pengelolaan Sungai

Kabargupas.com, SAMARINDA – Jembatan Mahakam I yang berada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam beberapa pekan terakhir kembali menjadi sorotan setelah dua kali ditabrak kapal yang sedang berlayar di Sungai Mahakam.

Insiden beruntun ini mengundang keprihatinan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Para Wakil Rakyat Benua Etam ini, kecelakaan tersebut menunjukkan buruknya tata kelola lalu lintas perairan di Sungai Mahakam ini.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M Husni Fahruddin mengatakan, pihaknya menilai sudah saatnya Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil peran lebih besar dalam mengatur aktivitas di atas Sungai Mahakam.

Dia mengungkapkan, berbagai kegiatan pengangkutan barang yang melintasi sungai tersebut, termasuk hasil alam seperti batu bara dan kayu, ternyata tidak memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim.

“Seluruh lalu lintas sungai yang terjadi saat ini, tidak satu rupiah pun masuk ke kas daerah. Hasil alam kita diambil, tapi alur sungai justru dikelola pusat. Kaltim dapat apa,” kata M Husni Fahruddin, ditemui wartawan di Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Samarinda, Senin, (28/04/2025).

M Husni Fahruddin yang akrab disapa Ayub ini mendorong adanya inisiatif untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pemanfaatan dan keselamatan alur sungai, termasuk bagaimana arus lalu lintas kapal dapat dikontrol agar tidak membahayakan infrastruktur strategis seperti jembatan.

Dua insiden tabrakan dalam waktu singkat, menurut Ayub, adalah bukti konkret bahwa pengelolaan Sungai Mahakam oleh instansi pusat seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) maupun Pelindo belum berjalan optimal.

Pihaknya menilai, ketidakteraturan ini harus segera diatasi demi keselamatan dan kemajuan daerah, termasuk keselamatan masyarakat Kaltim yang sedang menjalankan roda ekonominya melalui Jembatan Mahakam I ini.

“Kalau dikelola oleh daerah sendiri, saya yakin PAD akan meningkat. Kita bisa bangun lebih banyak infrastruktur, fasilitas publik, dan meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

DPRD Kaltim, ujar Ayub, juga tengah mempertimbangkan untuk menyampaikan aspirasi ini langsung ke Kementerian Perhubungan, dengan harapan bisa membuka peluang pengelolaan Sungai Mahakam oleh Pemerintah Daerah.

Selain menyoroti masalah PAD, Ayub juga mengingatkan bahwa keamanan jembatan yang menjadi penghubung vital masyarakat tidak boleh diabaikan. la menekankan pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Jangan tunggu sampai jembatan roboh. Kita butuh langkah cepat, salah satunya dengan regulasi tegas,” tandasnya.

“Dengan dorongan kuat dari DPRD, harapannya Perda pengelolaan sungai bisa segera dirumuskan, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya yang lebih adil dan bertanggung jawab,” tutupnya. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed