Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Aksi memberikan dukungan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan ditunjukkan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dukungan yang diberikan oleh Ormas dan LBH yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Balikpapan (AMCB) ini menyusul adanya mosi tidak percaya yang diduga dilayangkan 4 fraksi DPRD Balikpapan yakni fraksi NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan dan Demokrat.
Adapun Ormas dan LBH yang tergabung dalam AMCB ini adalah Barisan Muda Daerah (Barmuda) Balikpapan, Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (Mada) Kaltim, Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak Kuning), serta LMP Markas Cabang (Macab) Balikpapan.
Sementara LBH yang memberikan dukungan terhadap orang nomor satu di jajaran Wakil Rakyat Kota Minyak ini adalah LBH LMP Mada Kaltim dan LBH Gepak Kuning.
Koordinator AMCB yang juga Ketua LBH LMP Mada Kaltim Muhammad Rifai SH mengatakan, pihaknya memberikan dukungan terhadap Ketua DPRD Balikpapan karena adanya dugaan persoalan mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh 4 fraksi DPRD Balikpapan.
“Apa yang dilakukan 4 fraksi di DPRD Balikpapan dengan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Balikpapan adalah langkah politik yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” kata Rifai, dihadapan puluhan wartawan saat jumpa pers di salah satu cafe di Balikpapan, Kamis (23/02/2023).
Jika merujuk Undang Undang 1945 pasal 20A ayat (2), tambah Rifai, DPRD mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak pendapat. Pada kamus besar itu menyatakan pendapatnya ini sebenarnya dilakukan oleh anggota dewan yang ditujukan kepada pemerintah, bukan kepada Ketua DPRD.
“Sampai saat ini belum ada aturan yang jelas terkait hal tersebut. Meskipun, ketidakpuasan sebuah pendapat yang disampaikan berbeda,” katanya.
“Seharusnya keempat fraksi tersebut menggunakan elemen atau media yang ada, yang diatur oleh undang-undang. Bukan malah menciptakan sebuah gerakan dengan membuat mosi tidak percaya. Ini yang kami sayangkan,” ucap Rifai.
“Bukan menciptakan sebuah gerakan dengan membuat mosi tidak percaya yang justru membuat masyarakat bisa menilai ada agenda kepentingan politik tertentu,” tandasnya.
Jika persoalan itu tidak bisa diselesaikan di internal DPRD, ujar Rifai, AMCB akan melakukan aksi damai di Kantor DPRD Balikpapan guna menunjukan bahwa masyarakat Balikpapan masih cinta terhadap Wakil Rakyatnya.
“Kami (AMCB, red) tidak ingin Wakil Rakyat kami melakukan manuver yang justru tidak memihak pada kepentingan masyarakat Balikpapan. Jika ini terus berlanjut maka kami akan melakukan aksi turun ke jalan,” pungkasnya.
Penulis: Wahyu Sugiarto
Editor: Nurhayati
Comment