by

Anak di Bawah Umur Kendarai Motor, Suryani Imbau Orang Tua Bijaksana

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Fenomena anak di bawah umur alias pelajar yang mengendarai sepeda motor kembali marak di Balikpapan, Kalimantan Timur. Fenomena ini mulai ramai lagi setiap kelulusan murid Sekolah Dasar (SD) atau pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Padahal, anak di bawah umur sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jelas melarang anak di bawah umur tersebut mengendarai sepeda motor. Selain belum cukup umur, juga dikhawatirkan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Suryani mengatakan, pihaknya mengaku prihatin dengan makin ramainya anak di bawah umur, khususnya pelajar SD dan SMP di Balikpapan yang mengendarai sepeda motor. Walaupun, sepeda motor yang ditunggangi merupakan hadiah dari orang tuanya atas prestasi sekolah yang dicapai.

“Fenomena anak di bawah umur mengendarai sepeda motor hadiah dari orangtuanya karena berprestasi, sebaiknya jangan kendaraan bermotor, namun diganti dengan hadiah yang lain,” kata Suryani, ditemui Kabargupas.com di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (13/06/2022).

Karena, menurut politisi Partai Golkar Balikpapan ini, mereka usianya belum mencukupi, belum punya KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan belum bisa memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). Pihaknya minta para orang tua untuk menyikapi masalah ini dengan bijaksana dan tidak memanjakan anak-anak dengan memberinya sepeda motor.

“Kami imbau kepada para orang tua untuk bijaksana dalam menyikapi masalah ini dan tidak memanjakan anak-anaknya dengan memberikan hadiah sepeda motor,” ujar Suryani.

“Anak di bawah umur belum pantas mengendarai sepeda motor karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti ketika terjadi kecelakaan atau lainnya,” tandasnya.

Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan serta pihak sekolah untuk ikut memberikan perhatiannya kepada para siswanya agar tidak mengendarai sepeda motor sendiri, meskipun saat berangkat ke sekolah.

“Disdikbud Balikpapan dan pihak sekolah hendaknya ikut memberikan perhatian dengan memberikan imbauan kepada orang tua, untuk tidak memberikan hadiah berupa sepeda motor kepada anak-anaknya. Ini terkait dengan keselamatan dalam berkendara, khususnya sepeda motor karena usia belum mencukupi,” tutup Suryani.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed