Kabargupas.com, SAMARINDA – Bonus demografi adalah suatu keadaan di mana suatu negara memiliki jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) yang lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk usia non-produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Kondisi ini dianggap sebagai peluang besar bagi pembangunan ekonomi dan sosial negara tersebut.
Hal ini diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kaltim Jalan Loa Bakung Samarinda, belum lama ini.
Menurut Andi Satya Adi Saputra, terkait peringatan tantangan dan peluang yang akan dihadapi Kalimantan Timur dalam bonus demografi.
Menurutnya, Kalimantan Timur baru akan menghadapi bonus demografi, di mana populasi usia produktif mendominasi jumlah penduduk. Dirinya menilai, kondisi ini bisa menjadi “pisau bermata dua” bagi pembangunan daerah.
“Bonus demografi ini adalah kesempatan sekaligus ancaman. Jika tidak dikelola dengan bijak, dampaknya bisa memicu berbagai permasalahan sosial, mulai dari tingginya angka pengangguran hingga meningkatnya kriminalitas,” kata Andi Satya Adi Saputra.
Andi Satya sapaan akrabnya, menekankan bahwa persiapan serius harus dilakukan untuk memastikan bonus demografi ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Dirinya menyoroti bahwa peningkatan usia produktif memang berpotensi besar untuk menggerakkan perekonomian daerah. Namun, hal ini hanya akan terwujud jika pemerintah daerah mampu menyediakan lapangan kerja yang memadai serta program pengembangan keterampilan yang relevan bagi generasi muda.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini juga menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan investasi dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Pembangunan manusia yang berkualitas adalah kunci agar bonus demografi ini menjadi keuntungan, bukan bencana. Jika kita gagal menyiapkan SDM unggul, kita berisiko menghadapi masa depan yang penuh masalah sosial,” terangnya.
Lebih lanjut kata Andi Satya, sebagai bentuk kontribusinya, Andi mendorong terciptanya regulasi-regulasi daerah yang mendukung peningkatan pendidikan dan keterampilan bagi pemuda.
“Langkah ini diharapkan dapat membekali generasi muda Kalimantan Timur agar siap menghadapi tantangan dunia kerja, sehingga risiko pengangguran dapat ditekan dan dampak negatif bonus demografi dapat dihindari,” pungkasnya. (Adv)
Comment