by

Anggota DPRD Balikpapan Singgung BPJS Kesehatan, Oddang: Saya Bayar, Bukan Gratis

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kekecewaan mendalam tampaknya benar-benar dirasakan Syarifuddin Oddang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan atas pelayanan BPJS Kesehatan.

Terlebih dengan pernyataan dari pihak BPJS Kesehatan yang mengutip Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang pelayanan kegawatdaruratan terkait 153 kategori kesehatan atau penyakit yang tidak tertanggung BPJS Kesehatan karena belum masuk kategori kegawatdaruratan.

Serta pasien yang tergolong dalam kategori 153 penyakit tersebut terlebih dahulu konsultasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (EKTP) atau Puskesmas.

“Persoalannya kan ini masih Lebaran dan masih libur bersama. Makanya anak saya yang sakit ini saya bawa ke IGD rumah sakit tersebut, sesuai rujukannya,” kata Syarifuddin Oddang, saat menghubungi media ini, Sabtu (05/04/2025).

“Saya ini bayar bukan gratis. Bayar melalui gaji saya yang dipotong sebagai anggota DPRD Balikpapan. Di DPRD gaji yang dipotong bukan negara yang tanggung,” tandasnya.

Menurutnya, ini harus diluruskan dan dirinya harus menjawab apa yang telah disampaikan oleh pihak BPJS Kesehatan karena dirinya punya hak sebagai warga negara yang baik, yang patuh dengan aturan.

“Saya berhak menuntut sama negara. Karena negara itu melindungi seluruh warganya. Ok negara yang buat, apakah negara mau menelantarkan warganya, rakyatnya,” ujar Oddang, sapaan akrabnya.

Oddang membagikan pengalamannya, bahwa dirinya pernah ke Singapura dan Malaysia untuk berobat. Namun, namanya penyakit tentu dirinya tidak tahu kapan datangnya. Makanya, dirinya menabung untuk dirinya dan keluarga agar bisa masuk asuransi, namun asuransi di DPRD yang didapat adalah BPJS Kesehatan.

“Itulah kami menabung untuk diri saya untuk masuk di asuransi, ternyata kita di DPRD di kasih asuransi namanya BPJS. Bayar lah, bukan gratis. Walaupun undang-undang mengatakan segala sesuatunya dilindungi oleh negara, bukan menelantarkan. Kenyataannya justru sebaliknya,” tukasnya.

“Tolong ya disampaikan. Kalau tidak ada sampean, artinya tidak muncul persoalan ini untuk dikaji. Ini bahan satu kajian. Bukan kita, sisi negatifnya mentang-mentang anggota Dewan, tidak,” kata Oddang.

Atas perlakuan yang dialami putrinya ini, maka dirinya mendorong Komisi 4 DPRD Balikpapan untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna dilakukan rapat dengar pendapat (RDP), guna menanyakan pelayanan kesehatan ini.

“Saya yang anggota DPRD saja mendapat perlakuan seperti ini, bagaimana dengan warga biasa yang hidupnya pas-pasan, yang tak punya penghasilan. Tentu mereka tak bakal berani bersuara seperti saya. Ini tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, anggota DPRD Balikpapan dari Partai Hanura, Syarifuddin Oddang merasa kecewa atas pelayanan BPJS Kesehatan di IGD salah satu rumah sakit swasta di kawasan Lapangan Merdeka Balikpapan, ketika putrinya mengalami sakit dan harus segera mendapatkan pelayanan.

Bukannya dilayani maksimal, namun putrinya mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan dari pelayanan IGD di rumah sakit tersebut serta asuransi kesehatan yang diikuti melalui BPJS Kesehatan justru ditolak dengan alasan penyakitnya tidak ditanggung.

Sebelumnya, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Aidy Ilmy melalui Humas BPJS Kesehatan Balikpapan, Artie Riani menyatakan, bahwa untuk penyakit yang ditanggung di IGD oleh BPJS Kesehatan yaitu penyakit yang masuk dalam kriteria gawat darurat.

“Adapun yang menentukan penyakit tersebut apakah masuk kriteria gawat darurat atau tidak, yaitu dokter di rumah sakitnya berdasarkan hasil pemeriksaan. Apabila memang indikasi medisnya menunjukan pasien tidak dalam kondisi gawat darurat, maka berobatnya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama,” kata Artie.

Poniran | Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed