Kabargupas.com, SAMARINDA – Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, dan Instruksi Gubernur (Ingub) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBD Kaltim 2025, tampaknya menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Timur.
Terbitnya keputusan tersebut, membuat warga Kalimantan Timur (Kaltim) resah, karena masih merasakan kekhawatiran, terlebih terkait efisiensi anggaran pendidikan maupun kesehatan.
Disisi lain, Pemerintah sudah menjelaskan tentang pos-pos apa saja yang terkena dampak efisiensi anggaran tersebut pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Salah satu pihak yang menerangkan terkait anggaran yang diefisiensi ialah Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin yang mengatakan bahwa pemerintah telah memastikan tidak pemotongan anggaran seperti yang dipikirkan masyarakat.
“Tapi yang jelas kalau dari pemerintah pusat sudah menyampaikan bahwa tidak ada pemotongan dari sisi pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Fuad sapaan akrabnya, menyebut bahwa pemerintah telah sampaikan jika yang terdampak efisiensi yaitu kegiatan-kegiatan yang dirasa kurang manfaatnya dan terus dilakukan secara berkala ataupun berturut -turut.
“Kegiatan itu tidak harus dilakukan dan ini terus berulang ulang juga berturut-berturut seperti FGD, seminar seminar, lalu anggaran terkait perjalanan dinas,” kata Fuad.
Bahkan, saat ini DPRD Kaltim sendiri sudah menyampaikan kepada pihak pemerintah sudah siap untuk anggarannya masuk dalam efisensi dalam hal ini perjalanan dinas.
“Maka kita sudah nol kan dari beberapa item, dan itu dirasa cukuplah karena nilainya juga puluhan milliar seperti itu,” ungkapnya.
Terakhir kata Fuad, kembali menekankan bahwa yang dilakukan efisiensi itu bukan persoalan pendidikan dan kesehatan tetapi terkait dengan yang ada di OPD dan menurut mentri keuangan itu sangat boros jadi semua OPD kena bahkan DPRD pun juga kena. (Adv)
Comment