Kabargupas.com, SAMARINDA – Mengantisipasi kejahatan kekerasan seksual, Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bersama UPTD PPA (Pelayanan Perempuan Dan Anak) Kota Samarinda memberikan penyuluhan kepada mahasiswa Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda, Jumat (29/07/2022).
Hadir dalam kegiatan ini PLT Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kaltim I Made Pasek SH mewakili Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Rektor serta puluhan mahasiswa Untag Samarinda.
PLT Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kaltim I Made Pasek SH menjelaskan, lebih mengedepankan upaya pembinaan dan pencegahan kepada mahasiswa dan mahasiswi dengan sosialisasi terkait menyikapi kejahatan kekerasan seksual di lingkungan masyarakat juga cara menyikapinya.
“Penyuluhan hukum ini menjadi sarana kepada mahasiswa mahasiswi untuk bertanya apa saja terutama yang berkaitan dengan cara menyikapi kejahatan kekerasan seksual,” kata Made.
Mengingat saat ini kasus kejahatan kekerasan seksual sedang marak di masyarakat, Kompol Made berharap, lewat penyuluhan ini dapat memberikan pengetahuan kepada perempuan dan anak demi menghindari jatuhnya korban kekerasan seksual anak dan perempuan.
“Mudah-mudahan lewat penyuluhan ini dapat memberikan pengetahuan kepada perempuan dan anak demi menghindari jatuhnya korban kekerasan seksual anak dan perempuan,” tutup Made.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment