Kabargupas.com, KUTIM – Guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim), Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kutim melakukan pemeriksaan senpi, Kamis (22/02/2023).
Pemeriksaan senpi anggota petugas berbaju coklat ini dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Propam Kutim Iptu Yusriansyah, didampingi para anggota Propam serta staf pelaksana di lingkungan Propam Polres Kutim.
Kasi Propam Polres Kutim Iptu Yusriansyah mengatakan, pemeriksaan senpi anggota Polri di lingkungan Polres Kutim ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polres Kutim dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senpi.
“Pemeriksaan ini meliputi pengecekan surat senpi dan kebersihan senpi. Tujuannya, untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai dan digunakan,” kata Yusriansyah.
Dia menambahkan, jika surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil atau ditarik. Termasuk senpi yang dipegang anggota Polres Kutim yang kondisi tidak terawat alias tidak dijaga kebersihannya.
“Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut juga akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” tandasnya.
Menurut Yusriansyah, anggota yang memegang senpi juga harus memenuhi syarat. Seperti lulus ujian psikotes atau psikologi, kemudian uji praktek menembak. Semua harus dilewati oleh anggota bersangkutan untuk mengetahui kelayakanny membawa dan menggunakan senpi.
“Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota. Nantinya pemeriksaan senpi ini juga akan terus dilakukan secara berkala,” ucapnya.
Pemeriksaan senpi juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Menurutnya, selama ini sudah banyak kejadian penyalahgunaan senpi seperti senpi digunakan bunuh diri dan menembak hal-hal lain.
“Ini jangan sampai terjadi ya pada anggota Polres Kutai Timur,” tegasnya.
Kasi Propam Polres Kutai Timur IPTU Yusriansyah menyatakan, anggota yang membawa senpi sebanyak 52 orang, hadir sebanyak 41 personel dan tidak hadir sebanyak 11 personel.
Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senjata api para anggotanya. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terdata.
“Dan juga kami mengecek administrasi kepada kepemilikan senjata api tersebut, apakah sudah kadaluarsa apa tidak,” ucapnya.
Terpisah, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic menambahkan, setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senpi. Seperti administrasinya dan psikologi harus sesuai dengan pemegangnya.
“Untuk pemegang senpi tidak ada batasan usia, yang terpenting dia anggota aktif dan psikologinya baik,” tukas Kapolres.
Penulis: Wahyu Sugiarto
Editor: Nurhayati
Comment